Hercules Marah ke Wartawan Usai Diperiksa KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Pria yang juga dikenal dengan nama Hercules itu sempat memarahi wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan.
Untuk diketahui, Hercules diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia terlihat jengkel saat melihat awak media yang langsung mengerubunginya.
Advertisement
"Orang tuh punya keluarga, punya anak, saudara, kalian tulisnya harus berdasarkan fakta. Jangan kalian merekayasa," kata Hercules kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Dia protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan terlaksana kemarin, Rabu (18/1/2023). Dia beralasan bahwa sedang di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, mangkir, saya nih tidak ada melarikan diri,” tegasnya.
Dia meminta agar media memberitakan fakta dengan baik dan benar.
"Pesan saya tulis yang benar, jangan menzolimi orang, ini namanya kalian mendzolimi orang. Itu gak boleh, saya pesan kepada kalian, ingat kalian punya saudara, anak, tidak mungkin semua tidak akan terjebak dengan hukum. Pasti ada," tegasnya.
Adapun, pemanggilan Hercules merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Akan tetapi, KPK pun masih belum buka suara mengenai keterkaitan Hercules dengan kasus tersebut, sehingga panggilan pemeriksaan diperlukan.
“Keterangan saksi itu sangat dibutuhkan, di antaranya saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka pemberi suap ke beberapa pihak, yang kemudian didalami dari saksi ini aliran uangnya seperti apa,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk hakim Sudrajad Dimyati, hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement