Advertisement
Hercules Marah ke Wartawan Usai Diperiksa KPK
Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, alias Hercules, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Pria yang juga dikenal dengan nama Hercules itu sempat memarahi wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan.
Untuk diketahui, Hercules diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia terlihat jengkel saat melihat awak media yang langsung mengerubunginya.
Advertisement
"Orang tuh punya keluarga, punya anak, saudara, kalian tulisnya harus berdasarkan fakta. Jangan kalian merekayasa," kata Hercules kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Dia protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan terlaksana kemarin, Rabu (18/1/2023). Dia beralasan bahwa sedang di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, mangkir, saya nih tidak ada melarikan diri,” tegasnya.
Dia meminta agar media memberitakan fakta dengan baik dan benar.
"Pesan saya tulis yang benar, jangan menzolimi orang, ini namanya kalian mendzolimi orang. Itu gak boleh, saya pesan kepada kalian, ingat kalian punya saudara, anak, tidak mungkin semua tidak akan terjebak dengan hukum. Pasti ada," tegasnya.
Adapun, pemanggilan Hercules merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Akan tetapi, KPK pun masih belum buka suara mengenai keterkaitan Hercules dengan kasus tersebut, sehingga panggilan pemeriksaan diperlukan.
“Keterangan saksi itu sangat dibutuhkan, di antaranya saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka pemberi suap ke beberapa pihak, yang kemudian didalami dari saksi ini aliran uangnya seperti apa,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk hakim Sudrajad Dimyati, hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement









