Advertisement
Hercules Marah ke Wartawan Usai Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Pria yang juga dikenal dengan nama Hercules itu sempat memarahi wartawan ketika keluar dari ruang pemeriksaan.
Untuk diketahui, Hercules diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia terlihat jengkel saat melihat awak media yang langsung mengerubunginya.
Advertisement
"Orang tuh punya keluarga, punya anak, saudara, kalian tulisnya harus berdasarkan fakta. Jangan kalian merekayasa," kata Hercules kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Dia protes terhadap pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan terlaksana kemarin, Rabu (18/1/2023). Dia beralasan bahwa sedang di luar kota.
"Saya kemarin dibilang melarikan diri, mangkir, saya nih tidak ada melarikan diri,” tegasnya.
Dia meminta agar media memberitakan fakta dengan baik dan benar.
"Pesan saya tulis yang benar, jangan menzolimi orang, ini namanya kalian mendzolimi orang. Itu gak boleh, saya pesan kepada kalian, ingat kalian punya saudara, anak, tidak mungkin semua tidak akan terjebak dengan hukum. Pasti ada," tegasnya.
Adapun, pemanggilan Hercules merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Akan tetapi, KPK pun masih belum buka suara mengenai keterkaitan Hercules dengan kasus tersebut, sehingga panggilan pemeriksaan diperlukan.
“Keterangan saksi itu sangat dibutuhkan, di antaranya saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka pemberi suap ke beberapa pihak, yang kemudian didalami dari saksi ini aliran uangnya seperti apa,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk hakim Sudrajad Dimyati, hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

Memasuki H+4 Lebaran, Jumlah Wisatawan di Parangtritis Mulai Turun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
- Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
- Program Sekolah Rakyat di Probolinggo Bakal Jadi Proyek Percontohan
- KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
Advertisement
Advertisement