Advertisement
Kementerian PUPR Tegas Melarang Moge Masuk Tol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keinginan pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin besar atau biasa disebut motor gede (moge) untuk bisa mengaspal di jalan tol pupus.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Jalan Tol (PUPR) secara gamblang memastikan bahwa jalan tol di Indonesia tidak akan mengizinkan kendaraan roda dua, termasuk moge untuk melintas. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalan tol hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda 4 atau lebih.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menuturkan tidak akan memberikan izin kepada motor besar untuk memperoleh akses ke jalan tol. Jalan tol di Indonesia tidak dapat diterapkan seperti yang berlaku di luar negeri.
"Jadi mix traffic, nah untuk Indonesia ini, traffic-nya cukup padat untuk tol-tol yang sifatnya intra urban atau dalam lingkup metropolitan atau risiko kecelakaannya tinggi," katanya di Jakarta, (16/1/2023).
Endra menambahkan, pemerintah belum akan mengubah ketentuan yang berlaku untik mengizinkan kendaraan roda dua melintasi jalan tol. Pemberlakukan jalur khusus di jalan tol sangat mustahil untuk diberlakukan, terutama di ruas jalan tol yang padat.
"Tapi kalau sekarang yang diminta itukan reguler kan? Nah itu yang belum bisa, belum diperbolehkan, kalau ada apa-apakan, kita sebagai regulator juga pasti akan disalahkan," jelasnya.
Pemerintah telah mengatur larangan kendaraan roda dua untuk melintas di jalan tol melalui Peraturan Pemerintah No. 15/2015.
Pada paragraf dua tentang jalan tol, Pasal 38 Ayat 1 mengatur bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Kementerian ESDM Masukkan Program Bagi 680.000 Rice Cooker ke Program Prioritas Tahun Ini
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement

Viral Wisma Atlet Jadi Sarang Kuntilanak, Begini Respons Kementerian PUPR
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PeduliLindungi Akan Jalan Terus Meski PPKM Sudah Dihentikan
- Di Balik Meningkatnya Eksekusi Mati di Arab Saudi
- Food Station Ancam Bakal Sanksi Oknum Pengoplos Beras
- Ingat! Mulai Besok, Beli BBM di Daerah Ini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
- KPPU Ancam Proses Hukum 2 Distributor Minyakita di Jogja yang Terapkan Pembelian Bersyarat
- Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
- Bahan Baku Mercon Meledak, Satu Orang Tewas
Advertisement
Advertisement