Advertisement
Diajukan ke Kemenpan, Harpitnas Bakal Jadi Libur Nasional
Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama 2022 - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terus berupaya menjadikan hari kejepit nasional atau biasa disebut harpitnas menjadi hari libur nasional.
Usulannya tersebut beberapa waktu lalu sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Advertisement
“Sudah kami ajukan juga di KemenpanRB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini, bagaimana kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur,” kata Sandiaga dalam The Weekly Brief With Sandi Uno, dikutip Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA : PNS BANTUL : Tidak Ada 'Harpitnas'!
Dia mencontohkan hari libur yang jatuh pada Sabtu, dimajukan menjadi Jumat atau dimundurkan ke Senin jika hari libur jatuh pada Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa pada hari itu sendiri.
Menurutnya, langkah tersebut bisa memberikan dampak terhadap pergerakan wisata jika diberlakukan secara berkelanjutan. Di sisi lain, wacana Harpitnas tersebut bisa menjadi salah satu strategi untuk mencapai target perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 1,4 miliar di tahun ini.
Selain itu, dia optimistis adanya harpitnas dapat meningkatkan produktivitas dan membuat pikiran masyarakat menjadi lebih segar. Keyakinan tersebut, bahkan sudah terbukti melalui studi bahwa setelah libur panjang, pikiran menjadi segar dan produktivitasnya lebih tinggi dibandingkan sebelum berlibur.
“Itu sudah ada acuan dari keilmuannya,” ujarnya.
Wacana harpitnas sendiri pertama kali disampaikan Sandiaga melalui cuitan di akun Twitternya @sandiuno pada awal Januari 2023.
BACA JUGA : Kelurahan Pakuncen Bentuk Satgas Gerakan Zero Sampah
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai, kerja dan liburan harus seimbang. Liburan pun tak harus keluar kota. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu berlibur untuk sekedar beristirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal untuk mengisi libur di hari kejepit.
Selain destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, adanya Harpitnas juga diharapkan dapat meningkatkan pemasukan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha sebanyak-banyaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Ini Sinyal Anda Terjebak Hubungan Toxic, Lari Sebelum Terlambat
Advertisement
Advertisement







