Advertisement
Ngotot Tak Terlibat, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan dari Jeratan Hukum
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Josua, Kuat Maruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ricky Rizal dan Kuar Ma’ruf berharap kliennya bebas dari tuntutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan bahwa fakta persidangan tak menjelaskan satupun keterlibatan Ricky Rizal. Dia menolak membantu Ferdy Sambo saat diperintah menembak Brigadir J.
Advertisement
“Kedua, Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer menyangkut Joshua,” ujar Erman saat dihubungi wartawan, Senin (16/1/2023).
Selain itu, Ricky Rizal tidak tahu Yosua akan ditembak di Rumah Dinas Duren tiga. Ricky ikut ke Duren Tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk Isolasi setelah PCR di Saguling.
Di sisi lain, penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga berharap jaksa membebaskan Ma'ruf Amin dari pasal pembunuhan berencana. Ma'ruf, kata Irwan tidak terlibat langsung dalam kasus ini sehingga seharusnya bebas dari tuntutan.
“Harapannya dituntut bebas karena dari fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di Duren Tiga sebagaimana isi dakwaan JPU,” ucap Irwan.
Sekadar informasi, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
Advertisement
Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Beras Kota Jogja Surplus Jelang Idulfitri
- Pemda DIY Usulkan KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo, Ini Tujuannya
- Kemenperin Dorong IKM Kerajinan DIY Tembus Pasar Global Melalui PDIN
- AMY dan Komunitas Honda BigBike Jogja Berbagi di Bulan Ramadan
- Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja
- Siaga Bencana Jogja Diperpanjang hingga 31 Maret, 98 Kejadian Tercatat
- Tips Mudik Aman: Pakar Ingatkan Bahaya Roof Box Berlebih
Advertisement
Advertisement








