Advertisement
Bharada E Jalani Sidang Tuntutan Kasus Brigadir 18 Januari 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang pembacaan tuntutan akan berlangsung pada hari ini, Rabu (18/1/2023). "Untuk tuntutan, pukul 09.30 sampai dengan selesai," demikian informasi yang dikutip dari SIPP PN Jaksel.
Advertisement
Bharada E adalah salah satu eksekutor Brigadir J. Eksekusi diduga dilakukan atas perintah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
BACA JUGA : LPSK Berharap Tuntutan untuk Bharada E Lebih Ringan
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J meminta jaksa menuntut hukuman mati kepada seluruh terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan para terdakwa yang dimaksud antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan Bharada E, pihak dari Brigadir J meminta jaksa untuk memberikan keringanan. Bharada E dinilai telah berkata jujur dan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua, maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan yang seringan-ringannya,” ucap Johanes.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan
Diketahui, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Atas pasal tersebut kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Ritual Waisak di Candi Sewu Klaten
- Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Waisak dan Puji Ritual Thudong
- Kejagung Siap Jika Johnny G Plate Ajukan PraPeradilan
- Kecelakaan Kereta di Odisha, India Terbanyak Memakan Jiwa
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
Advertisement

Ekplorasi Potensi Siswa, Ini yang Dilakukan Kelurahan Giwangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Kronologi Tabrakan Kereta Api di India Akibatkan Lebih 288 Orang Tewas
- Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Iduladha
- 95% Kasus Rabies Disebabkan Gigitan Anjing, Begini Saran Kemenkes
- Pesawat Raksasa A380 Dubai-Denpasar Sudah Angkut 460 Orang
- Strategi Perang Diubah, Rusia Luncurkan Rudal Malam Hari ke Ukraina
- 4 Juta Lebih Pekerja Migran Indonesia Ilegal, KSPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
- Korsel Tagih Komitmen RI Lunasi Jet Tempur KF-21 Boramae
Advertisement
Advertisement