Advertisement
LPSK Berharap Tuntutan untuk Bharada E Lebih Ringan
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap tuntutan yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) oleh jaksa penuntut umum (JPU) bisa lebih ringan dari dakwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya menginginkan JPU mempertimbangkan rekomendasi LPSK terkait justice collabolator (JC) yang diberikan kepada Bharada E.
Advertisement
“Kalau memang dimasukkan sebagai JC, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan. intinya seperti itu,” ujar Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota
Dia mengatakan bahwa keringan bagi terdakwa yang memiliki rekomendasi JC sudah sangat biasa terjadi. Sebab, orang tersebut punya peran besar untuk mengungkap kejahatan yang terjadi.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan kasus Brigadir J, Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa sidang hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
“Agenda tuntutan terdakwa Bharada E dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Richard Eliezer akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
Advertisement
Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- Bank Jateng Resmikan KCP Bantul, Dorong UMKM DIY Tumbuh
- Kulonprogo Gaungkan Kembali Julukan Kabupaten Herbal
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement



