Advertisement
LPSK Berharap Tuntutan untuk Bharada E Lebih Ringan
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap tuntutan yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) oleh jaksa penuntut umum (JPU) bisa lebih ringan dari dakwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya menginginkan JPU mempertimbangkan rekomendasi LPSK terkait justice collabolator (JC) yang diberikan kepada Bharada E.
Advertisement
“Kalau memang dimasukkan sebagai JC, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan. intinya seperti itu,” ujar Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota
Dia mengatakan bahwa keringan bagi terdakwa yang memiliki rekomendasi JC sudah sangat biasa terjadi. Sebab, orang tersebut punya peran besar untuk mengungkap kejahatan yang terjadi.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan kasus Brigadir J, Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa sidang hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
“Agenda tuntutan terdakwa Bharada E dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Richard Eliezer akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Panen Padi Terhambat, Bantul Kekurangan 15 Unit Mesin Pemanen
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement







