Advertisement
LPSK Berharap Tuntutan untuk Bharada E Lebih Ringan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap tuntutan yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) oleh jaksa penuntut umum (JPU) bisa lebih ringan dari dakwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya menginginkan JPU mempertimbangkan rekomendasi LPSK terkait justice collabolator (JC) yang diberikan kepada Bharada E.
Advertisement
“Kalau memang dimasukkan sebagai JC, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan. intinya seperti itu,” ujar Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota
Dia mengatakan bahwa keringan bagi terdakwa yang memiliki rekomendasi JC sudah sangat biasa terjadi. Sebab, orang tersebut punya peran besar untuk mengungkap kejahatan yang terjadi.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan kasus Brigadir J, Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa sidang hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
“Agenda tuntutan terdakwa Bharada E dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Richard Eliezer akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement