Advertisement
LPSK Berharap Tuntutan untuk Bharada E Lebih Ringan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap tuntutan yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) oleh jaksa penuntut umum (JPU) bisa lebih ringan dari dakwaan.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya menginginkan JPU mempertimbangkan rekomendasi LPSK terkait justice collabolator (JC) yang diberikan kepada Bharada E.
Advertisement
“Kalau memang dimasukkan sebagai JC, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan. intinya seperti itu,” ujar Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota
Dia mengatakan bahwa keringan bagi terdakwa yang memiliki rekomendasi JC sudah sangat biasa terjadi. Sebab, orang tersebut punya peran besar untuk mengungkap kejahatan yang terjadi.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan kasus Brigadir J, Bharada E akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa sidang hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.
“Agenda tuntutan terdakwa Bharada E dimulai pukul 10.00 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Richard Eliezer akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement