Advertisement
Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Penerima Bansos Boleh Mendaftar?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah kembali melanjutkan bantuan sosial (Bansos) Kartu Prakerja dengan skema normal. Bagi penerima bansos sebelumnya diperbolehkan mendafatarkan dan menerima bantuan ini. Adapun persyaratan bansos Kartu Prakerja di 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dilansir dari laman Prakerja.go.id, Jumat (6/1/2023), program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Advertisement
Gelombang pertaman penerima kartu Prakerja ini mulai dibuka pada kuartal I/2023. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut diarahkan kepada usia produktif yakni 18-64 tahun.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023:
1. Syarat
- Syarat Kartu Prakerja 2023 WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Panggil Pengembang Perumahan di Lokasi Longsor yang Tewaskan 2 Warga
2. Cara Daftar
1.Buat akun terlebih dahulu, Klik link berikut ini di perangkat https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".
2.Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.
3. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.
4. Isi verifikasi KTP.
5. Klik Berikutnya lalu lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
6. Lakukan Verifikasi Telepon.
7. Klik kirim, setelahverifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.
8. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
9. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch.
10. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
11. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement