Advertisement

Promo November

Golkar Banding-bandingkan Jokowi dengan SBY Soal Polemik Sistem Pemilu

Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 04 Januari 2023 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Golkar Banding-bandingkan Jokowi dengan SBY Soal Polemik Sistem Pemilu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12 - 2022). Youtube Biro Setpres RI.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin membandingkan pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi polemik sistem pemilu.

Nurul menyinggung polemik perubahan sistem pemilihan kepala daerah pada 2014. Saat itu, DPR menerbitkan UU 22/2014 yang menetapkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD bukan dipilih secara langsung.

Advertisement

Meski begitu, SBY memutuskan menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU 22/2014 itu.

“Waktu itu kami bantu, akhirnya diveto begitu ketika akan ada pemilihan kepala daerah oleh DPRD, di veto oleh Pak SBY,” ujar Nurul di acara Rilis Indikator: Kinerja Presiden, Elektabilitas Bakal Capres dan Partai Jelang 2024 secara daring, Rabu (4/1/2023).

Di sisi lain, kini kembali muncul wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Namun, Nurul merasa tak ada sikap tegas dari pemerintahan Presiden Jokowi saat ini untuk menolak wacana tersebut. 

“Sekarang justru berbalik [dari sikap pemerintahan SBY], dan sekarang saya mengajak ayo dong lembaga survei ini bergerak juga jangan diam-diam saja begitu,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memproses perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu. Para pemohonnya adalah Demas Brian Wicaksono (kader Partai PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Meski begitu, Nurul meyakini MK tak akan mengabulkan uji materi terkait perubahan sistem pemilu itu, yang saat ini proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Bagaimanapun, lanjutnya, dari sembilan partai politik (parpol) yang ada di DPR alias parpol parlemen, ada delapan yang sudah menyatakan sikap menolak penerapan sistem pemilu proporsional tertutup. Hanya PDIP parpol perlemen yang menginginkan sistem itu.

“Masa kita delapan fraksi [parpol di DPR] kalah sama satu fraksi [PDIP] begitu,” ujarnya Nurul.

Dalam acara itu, juga hadir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Nurul pun menyarankan kepada Hasto agar mengurungkan keinginannya PDIP mengubah sistem pemilu.

“Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras. Kita harus mengutama, mengusung suara rakyat, berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orang yang mereka percaya,” jelas anggota Komisi I DPR itu.

BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat

Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional tertutup berarti masyarakat hanya mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.

Artinya, dengan sistem proporsional tertutup, masyarakat tak memilih secara langsung wakil rakyatnya di DPR dan DPRD.

“Kami tidak percaya tidak ada oligarki, kami tidak percaya memerangi korupsi, kami tidak percaya bahwa dengan sistem tertutup semua akan lebih baik,” tegas Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement