Advertisement
KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan Terkait Dana Koperasi & UMKM
KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan Sebagai Saksi di Kasus LPDB UMKM. - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat yang juga mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia. Syariefuddin Hasan pada Rabu (4/1/2023).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.
Advertisement
Keterangan pria yang karib disapa Syarief Hasan itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
BACA JUGA : KPK Tahan 4 Tersangka Dana Bergulir LPDB UMKM
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Selain Syarief Hasan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Endang Suhendar, wiraswasta. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari Syarief dsn Endang.
Dalam perkara ini, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Jawa Barat. Para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp116,8 miliar.
BACA JUGA : Subardi Gencarkan Digitalisasi Koperasi dan UKM di DIY
Keempat tersangka itu adalah mantan Direktur LPDB KUMKM Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusniadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Tebing Ambrol di Tanjakan Clongop GK, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Tekuk PSBS Biak 4-2, Ramos Mingo dan Ze Valente Bersinar
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 28 Februari 2026
- PSIM Jogja Menang Telak, Van Gastel Soroti Mudahnya Tim Kebobolan
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
Advertisement
Advertisement






