Tragis! Gereja Santo Fransiskus Pomako Ludes Dilalap Api
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). /Bisnis-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016.
BACA JUGA: Maling Korupsi Proyek Tanah PLN Ditangkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/1/2023) mengatakan saksi yang diperiksa berinisial K selaku Manajer Teknis pada Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri.
Saksi kedua berinisial C selaku staf Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan pada pertengahan Juli 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022.
Sebelumnya, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016. Ditemukan adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum seperti penyalahgunaan wewenang.
Fakta tersebut di antaranya, tidak membuat dokumen perencanaan pengadaan, menggunakan daftar penyedia terseleksi (DPT) tahun 2015, dan penyempurnaannya dalam pengadaan tower, padahal seharusnya menggunakan produk DPT yang dibuat pada tahun 2016 namun kenyataan DPT 2016 tidak pernah dibuat.
Dalam proses pengadaan tersebut PT PLN mengakomodir permintaan dari Aspatindo sehingga mempengaruhi hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan dimonopoli oleh PT Bukaka, dimana direkturnya merupakan Ketua Aspatindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
MAXi Tour Yamaha etape 5 jelajahi Yogyakarta–Pacitan–Solo lewat JJLS, padukan touring, budaya, dan komunitas MAXi Yamaha.
Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10% akibat kenaikan biaya konstruksi, material, dan tekanan nilai tukar rupiah.
Wanita di Kulonprogo dibunuh pria kenalan karena utang Rp1,2 juta. Pelaku ditangkap polisi setelah buang jasad ke Kali Ngrowo.
Pulau Katang di Lingga viral dijual Rp65 miliar di media sosial. Pemprov Kepri menegaskan pulau tidak bisa dimiliki sepenuhnya.
Menhan Sjafrie memastikan Yonif Teritorial Pembangunan di Papua Barat siap menjalankan tugas pertahanan dan pembinaan masyarakat.