Advertisement
PPATK Endus Dugaan Pencucian Uang Berkedok Investasi Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong investasi asing dengan menerbitkan kebijakan yang ramah bagi para investor. Namun demikian, di balik ikhtiar tersebut, penanaman modal asing ternyata menyimpan sejumlah risiko salah satunya adalah aliran dana gelap atau pencucian uang dari luar negeri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam publikasi terbarunya memaparkan bahwa kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah justru dimanfaatkan para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Advertisement
BACA JUGA : Jelang KTT G20, Dana Asing Masuk ke Pasar Modal Capai
Lembaga intelijen keuangan itu mengidentifikasi tiga pemicu risiko tindak pidana pencucian uang mulai dari ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal, belum ada validasi data pemegang saham PMA, hingga kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Kerentanan itu terjadi karena adanya kemudahan berusaha melalui online atau virtual office yang dikenal sebagai foreign direct Investment sebagai sarana pencucian uang," tulis paparan PPATK, yang dikutip Kamis (29/12/2022).
Dalam catatan JIBI/Bisnis, tren realisasi investasi setiap tahun selalu naik. Pada kuartal III/2022 investasi asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp168,9 triliun atau naik 63,6 persen year on year.
BACA JUGA : Angkasa Pura Cari Investor untuk Kelola YIA
Salah satu negara penyumbang investasi terbesar masuk ke Indonesia adalah Singapura. Singapura adalah surga pajak dan sering menjadi tempat tinggal pelaku kejahatan asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement