Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) / Bisnis - Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong investasi asing dengan menerbitkan kebijakan yang ramah bagi para investor. Namun demikian, di balik ikhtiar tersebut, penanaman modal asing ternyata menyimpan sejumlah risiko salah satunya adalah aliran dana gelap atau pencucian uang dari luar negeri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam publikasi terbarunya memaparkan bahwa kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah justru dimanfaatkan para pelaku tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA : Jelang KTT G20, Dana Asing Masuk ke Pasar Modal Capai
Lembaga intelijen keuangan itu mengidentifikasi tiga pemicu risiko tindak pidana pencucian uang mulai dari ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal, belum ada validasi data pemegang saham PMA, hingga kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Kerentanan itu terjadi karena adanya kemudahan berusaha melalui online atau virtual office yang dikenal sebagai foreign direct Investment sebagai sarana pencucian uang," tulis paparan PPATK, yang dikutip Kamis (29/12/2022).
Dalam catatan JIBI/Bisnis, tren realisasi investasi setiap tahun selalu naik. Pada kuartal III/2022 investasi asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp168,9 triliun atau naik 63,6 persen year on year.
BACA JUGA : Angkasa Pura Cari Investor untuk Kelola YIA
Salah satu negara penyumbang investasi terbesar masuk ke Indonesia adalah Singapura. Singapura adalah surga pajak dan sering menjadi tempat tinggal pelaku kejahatan asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Paus Leo XIV memulai kunjungan sepekan ke Spanyol dengan agenda migrasi, perdamaian, dialog, dan bertemu para migran di Canary.
Retribusi pantai barat Bantul turun menjadi Rp5.000. Pelaku wisata Pantai Depok khawatir kunjungan wisatawan dan omzet pedagang menurun.
WBA mewajibkan Anthony Cacace mempertahankan gelar kelas super bulu melawan Elnur Samedov sebelum 14 Juli 2026.
Bocoran iOS 27 menyebut iPhone 11 series dan iPhone SE 2020 tidak lagi mendapat pembaruan. Apple akan mengumumkannya di WWDC 2026.
Menaker Yassierli menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kini mencapai 47,2 juta pekerja.