Advertisement
Polri Pastikan Akan Berada di Luar Stadion Saat Pengamanan Piala AFF

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri resmi memberikan izin untuk penyelenggaraan pertandingan Piala AFF dengan adanya penonton saat Indonesia melawan Komboja maupun Thailand.
Asops Kapolri, Irjen Agung Setya mengatakan bahwa nantinya pihak kepolisian akan berjaga di luar stadion sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10/2022 dan hanya ada steward yang akan berjaga di dalam stadion.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Kepolisian berada di zona dua, di luar stadion serta membantu dalam pemeriksaan terhadap penonton atau mensortir penonton yang masuk ke stadion,” ujar Agung kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) malam.
Agung mengatakan bahwa pihaknya akan hanya melakukan pemeriksaan kepada penonton, seperti mengoperasikan alat X-ray, penggeledahan dan sebagainya.
Kemudian, Dia juga mengungkapkan bahwa jika nanti ada situasi yang tidak memungkinkan pihak kepolisian hanya boleh masuk setelah mendapat izin dari manager security pertandingan.
Baca juga: Hakim MA Terjerat Kasus Suap Lagi, Begini Respons KPK
“Nanti stewart melalui manager security yang akan meminta bantuan ke kepolisian. Jumlahnya berapa dan tindakan apa yang harus dilakukan merupakan keputusan dari manager security,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menguji peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 tentang sistem pengamanan olahraga khususnya pertandingan sepak bola.
"Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 bagaimana penyelenggaraan sistem pengaman terkait dengan persepakbolaan," ujar Listyo di GBK, Selasa (20/12/2022)
Listyo mengatakan bahwa tidak akan ada polisi dalam stadion sepak bola dan hanya steward atau pengawas pertandingan sepak bola yang berada didalam stadion. "Tentunya pengaturan yang didalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Longsor, Belasan Pengendara Motor Jatuh di Jalur Cinomati
Advertisement

Jajal Sensasi Petik Buah Sendiri di 4 Destinasi Jogja Ini, Puas Lur!
Advertisement
Berita Populer
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
Advertisement
Advertisement