Advertisement
JPU Belum Selesai Susun Surat Tuntutan, Sidang ACT Diminta Diundur
                Ilustrasi.  - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejati Jakarta Selatan) meminta penundaan sidang tuntutan terdakwa kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang seharusnya berlangsung hari ini namun menjadi Selasa (27/12) mendatang.
BACA JUGA: ACT Diduga Gelapkan Dana Rp450 Miliar
Advertisement
"Penundaan sidang disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyusun surat tuntutan, maka kami mohon waktu satu minggu untuk menyelesaikan surat tuntutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sulaiman menuturkan penundaan sidang lanjutan perkara ACT di agenda sidang pembacaan tuntutan, lantaran masih mengurusi administrasi orang yang mengajukan tuntutan.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan pengajuan surat tuntutan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya penundaan ini pihaknya bisa lebih siap memberikan keterangan mengenai ACT.
"Kami mohon waktu untuk satu minggu untuk menyelesaikan surat tuntutan," tutupnya.
Sebelumnya Irfan Junaedi selaku tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai 25 juta dolar AS yang juga mantan Presiden ACT Ahyudin, menjelaskan alasan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Pertama, karena supaya proses persidangannya cepat dan segera divonis," kata Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Hal itu dia sampaikan pada sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana BCIF dari The Boeing Company atas tragedi jatuhnya Pesawat Lion Air pada tanggal 29 Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Sayuran, Kapan Sebaiknya Dimakan Mentah atau Dimasak
 - BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
 - KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
 - Ribuan Siswa MA di Kota Jogja Ikuti Tes Kemampuan Akademik
 - Mahasiswa Arsitektur UKDW Belajar di Situs Pleret dan Pajimatan
 - Langit Awal November Akan Dihiasi Supermoon Terbesar 2025
 - Pemkab Bantul Siapkan Langkah Cegah Abrasi di Goa Cemara
 
Advertisement
Advertisement


            
