Tiga Terdakwa Klaim Fiktif JKK BPJS Jalani Sidang Tuntutan
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejati Jakarta Selatan) meminta penundaan sidang tuntutan terdakwa kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang seharusnya berlangsung hari ini namun menjadi Selasa (27/12) mendatang.
BACA JUGA: ACT Diduga Gelapkan Dana Rp450 Miliar
"Penundaan sidang disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyusun surat tuntutan, maka kami mohon waktu satu minggu untuk menyelesaikan surat tuntutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sulaiman menuturkan penundaan sidang lanjutan perkara ACT di agenda sidang pembacaan tuntutan, lantaran masih mengurusi administrasi orang yang mengajukan tuntutan.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan pengajuan surat tuntutan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya penundaan ini pihaknya bisa lebih siap memberikan keterangan mengenai ACT.
"Kami mohon waktu untuk satu minggu untuk menyelesaikan surat tuntutan," tutupnya.
Sebelumnya Irfan Junaedi selaku tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai 25 juta dolar AS yang juga mantan Presiden ACT Ahyudin, menjelaskan alasan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Pertama, karena supaya proses persidangannya cepat dan segera divonis," kata Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Hal itu dia sampaikan pada sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana BCIF dari The Boeing Company atas tragedi jatuhnya Pesawat Lion Air pada tanggal 29 Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Kemenkop membuka peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN/PNS. Skema ini ditegaskan bukan untuk menggantikan perbankan.
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Jumlah investor reksa dana di DIY mencapai 375.672 SID pada Agustus 2026, tumbuh 40,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.