Advertisement
Pemerintah Tegaskan 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merevisi pernyataan mengenai cuti bersama pada 26 Desember 2022.
Klarifikasi tersebut terkait dengan pernyataan Muhadjir Effendy seusai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Advertisement
Saat itu, Muhadjir menyampaikan kepada awak media terkait penetapan cuti bersama tanggal 26 Desember 2022.
Kemudian ia meralat pernyataan yang menyebut tanggal 26 Desember 2022 merupakan hari libur.
Alasan Muhadjir meralat pernyataan itu karena pemerintah tidak menetapkan pada tanggal tersebut sebagai hari libur.
Kendati Hari Natal tahun ini jatuh pada akhir pekan hari Minggu, 25 Desember 2022, namun pemerintah tidak menetapkan cuti bersama Hari Natal.
Adapun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada bulan Desember 2022 tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam SKB itu menyatakan bahwa hari libur nasional pada bulan Desember 2022 untuk Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022.
Selain itu, Muhadji mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir dikutip dari Antaranews.com, Jumat (16/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Arus Mudik Kulonprogo 2026 Lancar, Pemudik Lebih Memilih Jalur Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Polisi Siapkan Jalur Satu Arah di Parangtritis
- Oscar 2026 Ricuh Isu Politik, One Battle After Another Borong 6 Piala
- Megawati Hangestri Tolak Liga Korea, Pilih Pulihkan Cedera
- UAD Raih Hibah WWF-Indonesia, Wujudkan Kampus Tanpa Sampah Plastik
- Pemkab Bantul Siapkan Pengamanan Libur Lebaran
- AirPods Max 2 Resmi Rilis, Bisa Terjemahkan Bahasa Secara Langsung
- Transformasi Digital, DAP Corporate Resmikan Website Baru
Advertisement
Advertisement








