Advertisement
Menkes Lakukan Revisi Setelah Viral Gaji Kecil Dokter Internship

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan evaluasi terkait besaran bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship. Penyesuaian BBH ini dilakukan setelah besaran BBH yang terbilang sangat kecil itu viral di media sosial.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penyesuaian BBH menjadi salah satu upaya pemerintah pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Adapun, Kemenkes akan menyalurkan BBH yang besarannya disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah praktik dokter yang mengikuti program internship pada 2023.
"Berdasarkan masukan teman-teman sekalian, kami mengevaluasi bersama bantuan biaya hidup (BBH) bersama dengan 6 kategori daerah," ucap Budi dalam konferensi pers daring, Kamis (15/12/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: Bawaslu RI Temukan 99 Dugaan Pelanggaraan pada Pendaftaran & Verifikasi Parpol
Berikut adalah besaran BBH peserta program internship kedokteran 2023:
1. Kategori pertama, Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575
2. Kategori kedua, Maluku, NTT, dan Papua di luar DTPK dengan nominal Rp3.999.574
3. Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi di luar DTPK dengan nominal Rp3.727.034
4. Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB di luar Ibu Kota provinsi dan DTPK dengan nominal Rp3.498.800
5. Kategori kelima adalah Ibu Kota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp3.241.200
6. Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp3.241.200
Sebelumnya, besaran BBH program internship kedokteran yang turun hingga Rp1,1 juta untuk dokter dan dokter gigi di beberapa wilayah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Besaran tersebut bahkan berbanding drastis dengan gaji yang diterima oleh para dokter yang bertugas di DTPK yang berkesempatan untuk mendapatkan BBH sebesar Rp6,49 juta.
Banyak pihak menilai bahwa keputusan tersebut menjadi salah satu alasan di balik kesulitan Kemenkes untuk dapat memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
- AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement
Advertisement