Advertisement
KPU Resmi Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan 17 parpol tersebut tertuang dalam Keputusan KPU 518/2022. “[KPU] menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu [2024]," ujar Hasyim dalam rapat pleno, Rabu (14/12/2022).
Advertisement
17 parpol tersebut dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 7 Desember 2022.
Verifikasi faktual merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu.
Hasilnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, hanya hanya satu parpol yang tak lolos yaitu Partai Ummat.
Dalam rapat pleno diketahui Partai Ummat yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di 12 dari minimal 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulut, mereka hanya memenuhi satu dari minimal 11 kabupaten/kota.
Dalam rapat pleno tersebut para perwakilan dari 18 parpol hadir. Hadir juga perwakilan tiga partai lokal Aceh yaitu Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Darul Aceh.
Nantinya, di hari yang sama Pukul 19.00 WIB, KPU juga akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar 17 parpol peserta Pemilu 2024:
Parpol parlemen
- PDI Perjungan (PDIP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai NasDem
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Parpol non-parlemen
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Hanura
- Partai Garuda
Parpol baru
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Gelora Indonesia
- Partai Buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pantai Parangtritis Masih Jadi Favorit Wisatawan di Musim Libur Long Weekend
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tol di IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024, Sekarang Baru 22,24%
- 8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Mahkamah Konstitusi Tak Berkomentar
- Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara, Lukas Enembe Segera Disidang
- Awas, Menyebar Hoaks di Medsos Terkait Pilpres 2024 Bisa Terjerat Hukum Pidana
- Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Dibuka, Ini Link dan Syaratnya
- Resmi, Relawan Rumah Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement