Kemenhub Alokasikan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan 2027
Kemenhub mengalokasikan Rp10,90 triliun untuk keselamatan transportasi dari pagu anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun.
Pemungutan Suara - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembahasan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengalami penundaan tanpa kepastian jadwal baru. Agenda yang seharusnya mulai dibahas pekan ini bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) mendadak dibatalkan.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut rapat internal yang dijadwalkan pada Selasa (14/4) untuk mendengarkan paparan BKD batal digelar tanpa penjelasan resmi.
“Siang itu [seharusnya] ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Meski tertunda, ia mengaku telah meminta materi awal yang rencananya dipaparkan BKD. Materi tersebut mencakup pengantar, analisis, hingga pemetaan isu-isu krusial, termasuk respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi serta masukan publik terkait sistem pemilu.
Doli menegaskan, proses tersebut belum masuk tahap penyusunan naskah akademik maupun draf RUU.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan aturan pemilu seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Menurutnya, jika terlalu lama ditunda, dampaknya akan berimbas pada kesiapan penyelenggara pemilu.
“Kalau kita lihat dari Undang-Undang yang sekarang, harusnya di bulan Agustus atau September ini, pemerintah harus sudah membentuk timsel penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Doli menambahkan, idealnya pembahasan RUU Pemilu tidak memakan waktu terlalu panjang, yakni sekitar dua hingga tiga bulan, mengingat sifatnya sebagai regulasi besar dan strategis.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pembahasan undang-undang secara terburu-buru menjelang tahapan pemilu agar hasil regulasi lebih objektif dan matang.
“Artinya, nanti tidak objektif ya,” katanya.
Penundaan ini menambah sorotan terhadap proses legislasi RUU Pemilu yang dinilai krusial bagi arah sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan.
UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat ini mengatur penyelenggaraan pemilihan presiden, DPR, DPD, dan DPRD dalam satu keserentakan nasional. Beberapa poin utama dalam regulasi tersebut antara lain:
UU ini juga menjadi dasar utama penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024, termasuk pemilihan presiden dan legislatif secara serentak.
Dalam wacana revisi yang mulai mengemuka, sejumlah isu krusial berpotensi masuk dalam pembahasan RUU Pemilu, di antaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub mengalokasikan Rp10,90 triliun untuk keselamatan transportasi dari pagu anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun.
Cara membuat SKCK 2026 terbaru. Simak syarat, biaya Rp30.000, cara daftar online, masa berlaku, serta aturan baru setelah Perpol 1/2026.
Hannah Einbinder buka suara setelah ditangkap saat demonstrasi menentang kunjungan Benjamin Netanyahu ke New York. Ini pernyataannya.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Tiga negara atau kontingen dengan bonus emas besar di Asian Games 2026. Indonesia siapkan Rp3 miliar, Singapura dan Hong Kong punya skema berbeda.
Akta kelahiran digital bisa digunakan untuk administrasi sekolah? Simak aturan SPMB 2026/2027, legalisasi dokumen, dan cara menyiapkannya.