Advertisement
Partai Besutan Amien Rais Satu-satunya Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) terhadap 18 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).
Dari hasil verifikasi tersebut hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu.
Dalam hasil rekapitulasi, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di 12 dari minimal 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulut, mereka hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di satu dari minimal 11 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk 17 parpol lainnya semua memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Perkuat Gerakan Nol Sampah Anorganik mulai 2023, Pemkot Terbitkan Surat Edaran
Dalam rapat pleno yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, para perwakilan dari 18 parpol hadir. Hadir juga perwakilan tiga partai lokal Aceh yaitu Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Darul Aceh.
Nantinya, KPU akan kembali melakukan rapat pleno untuk menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual ini.
Berikut daftar 17 lolos verifikasi faktual:
1. PDI Perjungan (PDIP)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Gerindra
8. Partai Golkar
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
12. Partai Bulan Bintang (PBB)
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Buruh
Tidak lolos verifikasi faktual:
1. Partai Ummat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Umbul Brondong Klaten Tutup Sehari Besok
- Ketua Remaja Masjid Cabuli 20 Anak di Sleman, Bupati: Hukum Seberat-Beratnya!
- Profil Jeka Saragih: Bawa Nama Indonesia di Kerasnya Persaingan Dunia UFC
- Bukan karena Pandemi, Ini Penyebab Daya Beli Masyarakat pada 2022 Rendah
Advertisement
Berita Pilihan
- Perajin Batik Giriloyo Ini Ciptakan Batik Lukis Wajah
- Fakta Gempa Turki Sangat Berbahaya, Telan Ribuan Korban Jiwa
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- 1.200 Korban Gempa Turki dan Suriah Meninggal Dunia, 5.000 Luka-luka
- Jokowi Segera Keluarkan Aturan Kerja Sama Media dengan Platform Globlal
Advertisement

Rumah Sakit di Bantul Ini Setop Dulu Penggunaan Obat Praxion
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
- Meski Mesra dengan Cak Imin, Prabowo Mengaku Belum Tahu Cawapresnya Siapa
- Fadli Zon Ungkap Perjanjian Politik Anies-Prabowo-Sandi
- Begini Cara Pangeran Arab Saudi Nikmati Kekayaan
- Komunitas Pengusaha Muslim Sebut Harga Beras Indonesia Lebih Mahal daripada Thailand
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
Advertisement
Advertisement