Advertisement
Omnibus Law Keuangan Hari Ini Disahkan, Indonesia Kini Punya Uang Rupiah Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR pada Kamis (8/12/2022) lalu, hari ini dalam rapat paripurna DPR RI dikabarkan akan mengesahkan RUU PPSK atau Omnibus Law Keuangan.
Aturan yang menjadi sorotan ialah terkait burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tugas baru untuk mengawasi aset kripto hingga bursa karbon.
Advertisement
Ada pula aturan baru dalam RUU PPSK terkait alat pembayaran sah Indonesia. Merevisi Pasal 2 tentang Rupiah Digital di RUU PPSK sebelumnya hanya menyebutkan rupiah, mata uang resmi Indonesia, terdiri dari rupiah kertas dan rupiah logam kemudian menambahkan rupiah digital sebagai alat pembayaran sah baru.
Sejatinya prinsip rupiah digital sama dengan alat pembayaran lain yakni sebagai sebagai alat tukar, satuan hitung, dan medium penyimpanan nilai hanya saja berbeda dalam bentuknya dan Bank Indonesia menjadi lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan rupiah kertas, rupiah logam, dan rupiah digital.
BACA JUGA: Gegara Main Sesajen, Begini Kronologi Belasan Siswa Asal Sleman Kesurupan di Bali
Gubernur Bank Indonesia Perry Wijaya menjelaskan, “Dalam digital rupiah ada NKRI juga. Fitur-fitur yang ada di uang kertas juga ada dalam digital rupiah. Bedanya, kalau di dalam digital rupiah semuanya enkripsi dalam digital-digital, coding-coding. Codingnya di enkripsi, yang tau cuma BI,” dilansir Bisnis dikutip pada Selasa (13/12/2022).
‘Proyek Garuda’ sebutan proyek dari white paper yang telah dirilis oleh BI nantinya akan menaungi segala inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur rupiah digital. Rupiah digital nantinya akan memiliki rekening digital terpisah dari rekening biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- Presiden Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement