Advertisement
Omnibus Law Keuangan Hari Ini Disahkan, Indonesia Kini Punya Uang Rupiah Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR pada Kamis (8/12/2022) lalu, hari ini dalam rapat paripurna DPR RI dikabarkan akan mengesahkan RUU PPSK atau Omnibus Law Keuangan.
Aturan yang menjadi sorotan ialah terkait burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tugas baru untuk mengawasi aset kripto hingga bursa karbon.
Advertisement
Ada pula aturan baru dalam RUU PPSK terkait alat pembayaran sah Indonesia. Merevisi Pasal 2 tentang Rupiah Digital di RUU PPSK sebelumnya hanya menyebutkan rupiah, mata uang resmi Indonesia, terdiri dari rupiah kertas dan rupiah logam kemudian menambahkan rupiah digital sebagai alat pembayaran sah baru.
Sejatinya prinsip rupiah digital sama dengan alat pembayaran lain yakni sebagai sebagai alat tukar, satuan hitung, dan medium penyimpanan nilai hanya saja berbeda dalam bentuknya dan Bank Indonesia menjadi lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan rupiah kertas, rupiah logam, dan rupiah digital.
BACA JUGA: Gegara Main Sesajen, Begini Kronologi Belasan Siswa Asal Sleman Kesurupan di Bali
Gubernur Bank Indonesia Perry Wijaya menjelaskan, “Dalam digital rupiah ada NKRI juga. Fitur-fitur yang ada di uang kertas juga ada dalam digital rupiah. Bedanya, kalau di dalam digital rupiah semuanya enkripsi dalam digital-digital, coding-coding. Codingnya di enkripsi, yang tau cuma BI,” dilansir Bisnis dikutip pada Selasa (13/12/2022).
‘Proyek Garuda’ sebutan proyek dari white paper yang telah dirilis oleh BI nantinya akan menaungi segala inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur rupiah digital. Rupiah digital nantinya akan memiliki rekening digital terpisah dari rekening biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Marak Keracunan Menu MBG, Begini Respons SPPG di Kulonprogo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Asosiasi Ojol Tuntut Kapolri Tanggung Jawab Atas Meninggalnya Affan Kurniawan
- Biaya Perawatan 38 Korban Luka Demo Ditanggung Pemprov DKI
- Affan Kurniawan Meninggal, Grab dan Gojek Ubah Logo Jadi Hitam
- Demonstran di Mako Brimob Minta Pelaku Penabrak Ojol Diproses Transparan
- Ini Pernyataan Prabowo Soal Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Represi Aparat dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik
- Prabowo Ingatkan Warga Tak Terprovokasi Kelompok Pemicu Huru-Hara
Advertisement
Advertisement