Advertisement
Datangi Lokasi Bom Bunuh Diri Bandung, Ridwan Kamil Minta Warga Tenang
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta warga untuk tetap tenang, pasca-terjadinya ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri yang terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tetap tenang, polisi sedang mengambil alih tindakan. Teknis nya nanti Pak Kapolda akan menyampaikan kronologis nya," kata Gubernur Ridwan Kamil, saat meninjau Kantor Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
BACA JUGA: Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Tewas di Tempat
Masyarakat Kota Bandung khususnya, dan masyarakat Jawa Barat, kata Gubernur Ridwan Kamil, diminta agar tetap tenang pasca-kejadian tersebut.
Advertisement
"Pesan saya sekali lagi, tetap tenang. Situasi aman terkendali. Lain-lain soal teknis. Polda Jabar akan menyampaikan pernyataan, tadi sudah disepakati forkopimda," ucap dia.
Ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, sekitar pukul 08.15 WIB.
Hingga kini polisi masih menyelidiki dan mengamankan area lokasi ledakan diduga bom tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement