Advertisement
Harga Emas di Pegadaian, Selasa (6/12/2022): Cetakan Antam Naik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas di Pegadaian hari ini, Selasa (6/12/2022), terpantau naik untuk cetakan Antam sementara untuk cetakan UBS tercatat turun.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni harga emas hari ini di Pegadaian cetakan Antam ukuran terkecil 0,5 gram masih Rp569.000, sama dengan harga kemarin. Adapun harga logam mulia cetakan UBS 24 karat ukuran terkecil 0,5 gram di Pegadaian justru turun Rp528.000.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Capai Rp1 Juta Per Gram
Harga 1 gram emas Antam 24 karat di Pegadaian hari ini Rp1.034.000 per gram, naik Rp1.000 dari harga kemarin. Sementara itu harga emas 24 karat UBS di Pegadaian juga masih Rp988.000, turun dibandingkan harga kemarin.
Selanjutnya, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.935.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.846.000.
Kemudian, harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.812.000. Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.639.000.
Harga emas Antam cetakan 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp48.712.000. Sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp48.000.000.
Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp 97.343.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp95.960.000.
Emas ukuran 500 gram Antam dihargai Rp485.944.000, sementara cetakan UBS dapat ditebus dengan harga Rp479.093.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp971.846.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Pembelian emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke gerai Pegadaian, melalui agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa Anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Berikut daftar harga emas 24 karat di Pegadaian hari ini, Selasa (06/12/2022), dilansir dari laman resmi:
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian 06 Desember 2022 | ||
---|---|---|
Ukuran | Harga Antam | Harga UBS |
0.5 | Rp 569.000 | Rp 528.000 |
1.0 | Rp 1.034.000 | Rp 988.000 |
2.0 | Rp 2.006.000 | Rp 1.962.000 |
3.0 | Rp 2.982.000 | Rp 0 |
5.0 | Rp 4.935.000 | Rp 4.846.000 |
10.0 | Rp 9.812.000 | Rp 9.639.000 |
25.0 | Rp 24.398.000 | Rp 24.050.000 |
50.0 | Rp 48.712.000 | Rp 48.000.000 |
100.0 | Rp 97.343.000 | Rp 95.960.000 |
250.0 | Rp 243.082.000 | Rp 239.829.000 |
500.0 | Rp 485.944.000 | Rp 479.093.000 |
1000.0 | Rp 971.846.000 | Rp 0 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement