Advertisement
Honorer K2 di Klaten Gelar Aksi Minta Diangkat Jadi PNS

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sekitar 100 tenaga honorer kategori 2 (K2) kembali menggeruduk Pemkab Klaten, Senin (5/12/2022). Para honorer K2 itu menuntut kepastian nasib mereka yang tak kunjung diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA: Puluhan Honorer di Klaten Demo Minta Diangkat Jadi PNS
Advertisement
Berdasarkan pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, mereka berjalan kaki dari halaman parkir Pemkab kemudian menuju Gedung Paripurna DPRD Klaten. Sembari berorasi, mereka membentangkan spanduk serta poster.
Spanduk bertuliskan Honorer K2 Kab. Klaten lulus tes CPNS 2013 dan telah menang putusan MA belum menerima SK CPNS Sampai dengan saat ini. Beberapa poster yang mereka bawa juga bertuliskan tuntutan agar mereka segera diangkat menjadi CPNS.
Poster yang dibawa di antaranya bertuliskan Tolong Kami Bapak Presiden RI Joko Widodo, Kami sudah lulus tes CPNS, serta Putusan MA Diabaikan.
Ada 296 honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS tahun 2013 hingga kini belum diangkat menjadi CPNS. Dari jumlah itu, tersisa 100-an honorer K2 yang masih bertahan menanti kepastian nasib mereka.
Sebagian dari mereka ada yang ikut dan lulus tes PPPK, mengundurkan diri karena bekerja di tempat lain, pensiun, hingga ada yang sudah meninggal dunia.
Salah satu guru honorer K2 sekaligus koordinator aksi, Ari Kurniawan menjelaskan dia dan teman-temannya menang gugatan di tingkat PTUN Yogyakarta dan PTTUN pada 2016. Pada 2017, honorer K2 menang gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA).
“Sampai saat ini nasib kami masih seperti saat ini. Putusan MA menegaskan amarnya agar segera diterbikan SK pengangkatan CPNS,” kata Ari saat ditemui wartawan di sela aksi.
Ari menuturkan masa pengabdian honorer K2 bervariasi. Ada yang 15 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun. Kebanyakan mengabdi di jenjang SD. Selain guru, guru honorer K2 itu ada yang mengabdi menjadi penjaga sekolah hingga kini.
Pada 8 November 2022, mereka mendatangi BKPSDM Klaten untuk menanyakan kejelasan nasib mereka. Namun, mereka belum mendapatkan kejelasan soal nasib mereka.
Seusia berorasi di depan gedung paripurna DPRD Klaten, mereka menggelar audiensi dengan perwakilan Pemkab Klaten. Mereka ditemui perwakilan dari BKPSDM Klaten, Asisten Administrasi Umum, serta Bagian Hukum Setda Klaten dan Sekretariat DPRD Klaten.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, mengatakan selama ini Pemkab termasuk bupati terus mendorong dan mendukung upaya mereka agar mendapatkan NIP. Kewenangan menetapkan formasi hingga memberikan NIP berada di pemerintah pusat.
“Kami mengupayakan semaksimal mungkin sesuai kewenangan Pemkab. Upaya sudah ditempuh, salah satunya mendampingi perwakilan teman-teman K2 bersama Disdik serta Bagian Hukum ke Menpan RB. Saat itu juga kami sampaikan surat dari Bupati ke Menpan RB memperjuangkan teman-teman K2 ini. Kami juga menunggu keputusan Menpan RB,” ungkap dia.
Sebagai informasi, pada 2016, para honorer K2 menggugat Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta ke PTUN Yogyakarta. Gugatan dilakukan lantaran berkas nota usulan penetapan NIP mereka tak dapat diproses.
PTUN Yogyakarta memenangkan gugatan honorer K2 Klaten. Namun, BKN mengajukan banding ke PTTUN Surabaya. Dalam putusannya, PTTUN menguatkan putusan PTUN dan mewajibkan BKN Yogyakarta memproses nota usulan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BKN kemudian mengajukan kasasi ke MA. Permohonan kasasi dari Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta tidak dapat diterima. Putusan MA itu keluar pada 2017.
Meski putusan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht, ratusan tenaga honorer itu tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement