Advertisement
Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak di Magelang Pernah Mencoba Racun Dicampur Dawet
Ilustrasi racin - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—DD, pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya, di Magelang pernah mencoba meracuni tiga anggota keluarganya memakai dawet. Percobaan pertamanya gagal karena racun terlalu sedikit. Percobaan kedua membuatnya kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya.
DD meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena alasan sakit hati. Tiga orang itu ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
Advertisement
Mereka adalah ayah AA (58), ibu HR (54), dan anak pertama DK (25). Ketiga korban meninggal karena keracunan. Polisi menetapkan anak kedua AA dan HR, yakni DD, sebagai tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani, saat mendatangi TKP mengatakan Polresta Magelang sudah menemukan pelaku.
“Baik pengakuan pelaku dan alat bukti lainnya,” katanya, Rabu (29/11/2022).
Polda Jateng, lanjutnya, melakukan olah TKP lagi untuk mensinkronkan bukti-bukti yang telah dihimpun oleh aparat Polresta Magelang.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Sumy Hastry, menambahkan ketiga korban meninggal dunia karena keracunan arsenik. “Ketiga jenazah meninggal tidak wajar. Berdasarkan hasil autopsi, ketiganya meminum sejenis cairan yang membuat dari bagian bibir, tenggorokan hingga lambung merah semua. Selain itu di otak, jantung, paru-paru pada tubuh korban juga ada dampak racun,” paparnya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan DD sudah ditangkap. Pada saat pemeriksaan, penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ada sisa muntahan korban. Pelaku juga tidak setuju korban diatopsi.
Kapolresta mengungkapkan pelaku diduga sakit hati.
“Jadi sakit hati. Beberapa bulan lalu korban [si ayah] pensiun. Namun memiliki penyakit yang membutuhkan biaya banyak. Dan satu korban [anak pertama] kemarin bekerja, dan sudah tidak. Pelaku merasa sakit hati karena dibebani memenuhi kebutuhan hidup, sementara si kakak tidak,” jelas Sajarod.
BACA JUGA: Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan
DD rupanya telah dua kali merencanakan pembunuhan. Pada Rabu (23/11/2022), DD melancarkan aksinya dengan mencampurkan racun di dawet yang diberikan kepada para korban.
“Namun karena dosis sedikit, tidak berhasil. Yang kedua ini kembali dengan takaran dua sendok teh racun dicampurkan teh dan kopi,” jelas Sajarod.
Tesrngka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP. Dia yang sudah merencanakan perbuatannya sehingga dikenakan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement






