Terungkap Alasan Jokowi Pilih Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera pensiun.
Pemilihan Yudo Margono disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI baru dari Menteri Sekretaris Negara (Mensegneg) Pratikno.
Advertisement
"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan panglima TNI Andika perkasa adalah Laksama TNI Yudo Margano. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat ini," ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Daftar Lengkap UMP 6 Provinsi di Jawa, Jateng dan Jabar Bersaing
Lalu, apa alasan Jokowi memilih Yudo dibanding dua kandidat lainnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo?
Poros Maritim Dunia?
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, pemilihan Yudo sebagai panglima TNI baru merupakan komitmen Jokowi untuk penguatan posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Tak hanya itu, menurut Anton, pemilihan Yudo juga penting untuk memastikan pergantian matra jabatan panglima TNI.
“Selain memberi kesan adanya komitmen penguatan Poros Maritim Dunia, Jokowi setidaknya memperhatikan arti pentingnya jabatan panglima TNI dijabat bergantian, sebagaimana diatur Pasal 13 ayat 3 UU No 34/2004 tentang TNI,” ujar Anton dalam rilis tertulis, Senin (28/11/2022).
Sebagai mantan panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I), Anto juga menilai Yudo tahu betul ancaman konflik kawasan Laut Cina Selatan.
“Mengingat terus meningkatnya dinamika di kawasan Laut Cina Selatan dan Asia Timur,” jelasnya
Kata Istana
Mensegneg Pratikno mengungkapkan Jokowi memilih Laksamana Yudo Margono untuk jadi panglima TNI baru karena sudah sesuai aturan yang ada.
Praktikno menjelaskan, dalam UU 34/2004 (UU TNI) diatur yang berhak jadi panglima TNI adalah kepala staf atau mantan kepala staf yang masih menjabat. Dalam konteks ini, ada tiga kandidat yaitu KSAL Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
“Yang memenuhi syarat ya hanya tiga saja kan, apakah KSAU, KSAD, atau KSAL. Dalam hal ini Pak Presiden memilih calon [panglima TNI] dari KSAL,” ujar Pratikno kepada awak media pada Senin (28/11/2022).
Dia merasa salah satu pertimbangannya Jokowi juga terkait pergantian rotasi matra. Dalam hal ini, rotasi matra adalah pergantian jatah jabatan panglima TNI dari satu angkatan ke angkatan lain.
“Saya rasa itu salah satulah [rotasi matra] pertimbangannya. Kalau semuanya kan sudah memenuhi syarat jelas,” ungkap Praktikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Lakukan Patroli Menjelang Hari Pemungutan Suara
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
Advertisement
Advertisement