Advertisement
Ekonom Sebut UMP Jogja Seharusnya Naik 12,6 Persen, Ini Alasannya
 Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay - aww.
                Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay - aww.
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ekonom menilai kondisi upah saat ini ini di beberapa daerah terlampau rendah, sehingga penetapan besaran upah idealnya dikembalikan kembali ke Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015, formula UMP mengikuti pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengambil contoh misalnya, daerah dengan inflasi yang tinggi seperti Yogyakarta, UMP-nya hanya pada 2023 naik 7,6 persen, padahal inflasi per September 2022 mencapai 6,81 persen dan pertumbuhan 5,82 persen di kuartal-III 2022.
Advertisement
“Idealnya Yogyakarta UMP naik 12,6 persen tahun depan. UMP yang kenaikannya tidak signifikan di atas inflasi mengancam daya beli pekerja rentan,” ujar Bhima kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (28/11/2022).
Bhima pun menambahkan bahwa pemerintah juga menetapkan kenaikan upah tidak tidak harus maksimal 10 persen. Menurutnya, kenaikan upah tahun 2023 paling masuk akal sebesar 11 persen. Per Oktober 2022, laju inflasi Indonesia hampir 6 persen atau tepatnya 5,71 persen secara tahunan.
Menurut Bhima, selain mempertimbangkan inflasi, juga harus disisakan ruang untuk daya beli dalam mempertimbangkan upah minimum, yakni 5 persen.
“Jadi upah minimum [harus] 11 persen. Kenapa? Karena upah minimum ini sebenarnya tidak berlaku bagi seluruh pekerja, dia untuk melindungi pekerja selama 1 tahun pertama. Jadi ini pelindung untuk pekerja yang rentan,” ujar Bhima.
Sementara itu, merespon penolakan pengusaha terhadap kebijakan penetapan upah, Bhima mengusulkan agar pemerintah memberikan tambahan bantuan subsidi upah (BSU).
Senada, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah harus memberikan stimulus kepada industri-industri di beberapa sektor agar tidak terbebani dengan penetapan kenaikan upah tersebut. Sebab, kata dia, akibat inflasi yang terjadi, beberap sektor industri seperti garmen dan tekstil tergerus daya saingnya.
“Pemerintah perlu memberikan insentif, membantu biaya produksi non upah. Supaya, dengan subsidi energi, logistik, bahan baku itu bisa mencegah perusahaan tidak mengurangi karyawan. Syukur syukur naikan upahnya, tapi paling tidak tidak mengurangi karyawan,” tutur Faisal saat dihubungi terpisah.
BACA JUGA: Penonton Piala Dunia 2022 di Qatar Terancam Terpapar Flu Unta, Begini Gejalanya
Pada hari ini, seluruh gubernur akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) setelah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker No. 18/2022 yang menyebut kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen. Di sisi lain, kalangan pengusaha mengajukan uji materil Permenaker No. 18/2022 ke Makhamah Agung karena dianggap bertentangan dengan keputusan MK terkait dengan UU Cipta Kerja.
“Kami juga dengan hormat meminta kepada semua Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), karena adanya uji materi atas Permenaker 18/2022 tersebut, untuk tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah minimum di daerah masing-masing, guna menghindari gugatan pembatalan penetapan upah minimum ke Pengadilan Tata Usaha Negara, disebabkan Permenaker 18/2022 yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi tersebut,” ujar kuasa hukum asosiasi pengusaha Denny Indrayana dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Nelayan Hilang di Pantai Nglolang Gunungkidul Ditemukan Meninggal
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Banjir di Semarang Mulai Surut, KAI Hentikan Pola Operasi KA Memutar
- Perangkat Desa di Wonogiri Tuntut Gaji Setara PNS Gol II A
- Mantan Sekjen jadi Tersangka, KPK Berpeluang Memanggil Eks Menaker
- Demo Guru Hari Ini Berjalan Damai, Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
Advertisement
Advertisement





















 
            
