Advertisement
KPK Telusuri Dugaan Transaksi Valas Milik Lukas Enembe

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan transaksi valas terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
BACA JUGA : KPK Dalami Transaksi Keuangan Lukas Enembe
Advertisement
KPK mengonfirmasi melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/11), yakni pegawai PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan pegawai PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby
"Dikonfirmasi terkait dengan pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan ini yang penyidikannya masih terus kami lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait dengan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada hari Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus Lukas Enembe. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
- PKS: Cawapres Anies Baswedan Diumumkan Sehari Lagi
- Luhut Minta Anak Muda RI Berbuat Baik untuk Negara Agar Indonesia Tak Kalah dari China
- Soal Impor KRL, Luhut Punya Alasan Tersendiri, Simak
- Cawapres Anies Dikabarkan Mengarah 3 Nama Ini
- Sampai 2022, Anggaran Infrastruktur Era Jokowi Tembus Rp2.779 Triliun
- Indonesia Impor KRL Bekas dari Jepang, Luhut: Semua Kebijakan Ada Basis Datanya
Advertisement
Advertisement