Kemenag Sebut Tudingan Menghentikan Katering Jemaah Haji adalah Fitnah
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa cuitan yang dibuat oleh politisi PKS itu adalah kabar fitnah.
Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers terkait penggunaan ivermectin/BPOM
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkapkan empat nama obat sirop yang dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Penny merincikan, dari total empat produk obat sirop dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman, dua produk merupakan obat yang diproduksi oleh PT Samco Farma dan dua lainnya merupakan produksi PT Ciubros Farma.
Adapun, Penny menjelaskan bahwa cemaran EG dan DEG yang ditemukan pada keempat produk obat sirop ini berasal dari bahan pelarut propilen glikol yang digunakan dalam proses pembuatan obat-obatan sirop milik kedua perusahaan farmasi.
Atas temuan tersebut, BPOM kemudian mengarahkan kedua perusahaan farmasi untuk segera melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap seluruh batch produk dengan kandungan cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Penny menjelaskan, penarikan akan dilakukan di berbagai gerai penjualan obat, seperti pedagang besar farmasi (PBF), apotek, instalasi farmasi pemerintah, hingga praktik mandiri tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Jokowi Punya Alasan Khusus Dukung Prabowo Maju di Pilpres 2024
Hingga saat ini, setidaknya terdapat lima perusahaan farmasi yang disebut telah melakukan pelanggaran dalam bidang produksi. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan yang terbaru ialah PT Samco Farma serta PT Ciubros Farma.
BPOM kini telah menarik izin edar dan sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) yang dimiliki oleh PT Yarindo Farmatama, PT Afi Farma, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Sedangkan untuk kedua perusahaan lainnya, Penny menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tahapan produksi yang dilakukan oleh PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Berikut 4 obat sirop dengan kandungan cemaran EG dan DEG melebihi batas:
1. Samconal
2. Samcodryl
1. Citomol
2. Citoprim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa cuitan yang dibuat oleh politisi PKS itu adalah kabar fitnah.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.