Advertisement
Menkominfo Minta KPI Awasi Konten Siaran Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital seiring dipadamkannya siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
BACA JUGA : Cara Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box
Advertisement
Johnny berharap KPI dapat bekerja sesuai fungsinya agar memastikan konten siaran berkualitas tinggi, terutama saat ini Indonesia sudah masuk ke era TV digital dengan konten dan kanal yang makin banyak.
“Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Johnny mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (mux) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO.
Dia juga menegaskan akan memberikan asistensi dan bantuan kepada masyarakat sesuai porsi yang diamanatkan Undang-undang selama proses migrasi siaran TV analog ke digital, khususnya di wilayah Jabodetabek yang saat ini tengah berlangsung.
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya setop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ucap Johnny.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran TV digital.
Saat ini, sambung dia, pengawasan masih dilakukan secara manual, yakni satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam dalam sehari.
"Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ujarnya.
Kendati demikian, guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat. Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, imbuh dia, KPI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak, baik dalam maupun luar, untuk memantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence (AI).
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
- Galaxy S26 Rilis 25 Februari 2026, Bawa Layar Anti-Spy
- Band Modern Rock 24 Degrees Rilis EP Perjalanan
- Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026 karena Aturan AFC
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Februari 2026
- Copa del Rey: Atletico Madrid Vs Barcelona 4-0, Blaugrana Terpuruk
- Persik Kediri vs PSIM Jogja: Duel Amunisi Baru di Gresik
Advertisement
Advertisement






