Advertisement
Ada Lowongan PPPK Perawat Kementrian PANRB Deadline 18 November 2022, Klik Linknya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kabar baik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka satu formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Pendaftaran lowongan ini akan dibuka hingga 18 November mendatang. Untuk kamu yang mau mendaftar, pendaftaran PPPK Perawat ini dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Advertisement
Berikut ini adalah beberapa informasi penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar.
BACA JUGA: Covid-19 Mengganas Lagi, 4 Warga Gunungkidul Dirawat di Rumah Sakit
1. Jumlah kebutuhan perawat di Kementrian PANRB hanya 1.
2. Lokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian PANRB adalah di Sekretaris Kementerian, Kepala Biro Umum dan Keuangan (Klinik Kementerian PANRB).
3. Kualifikasi pendidikan minimal D3 Keperawatan.
Syarat khusus pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di PANRB:
1) Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
2) Wajib memiliki minimal 1 (satu) Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu: a. Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS); dan/atau b. Emergency Nursing.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk mengetahui cara daftar dan syarat umumnya, kamu bisa klik link berikut ini: Link Informasi Cara Daftar dan Syarat.
Sementara untuk mengetahui berbagai format surat lamaran, kamu bisa mengunjungi link berikut: Link Informasi dan Format Suarat Lamaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement