INKA Kembali Ekspor Dua Locomotive Platform ke Australia
INKA kembali mengekspor dua locomotive platform ke Australia. Pengiriman ini bagian dari kontrak 50 unit senilai lebih dari Rp100 miliar.
Ilustrasi - Seorang karyawan memandu di dalam tambang tungsten di Provinsi Gangwon, Korea Selatan, Kamis (31/3/2022). REUTERS/Heo Ran/foc/sad (REUTERS/HEO RAN)
Harianjogja.com, SEOUL—Dua penambang Korea Selatan yang terperangkap dalam tambang seng yang runtuh di Bonghwa, terletak di kawasan timur laut, berhasil keluar hidup-hidup pada Jumat (4/11/2022) malam setelah sembilan hari.
Peristiwa itu terjadi ketika Korsel berduka atas tragedi Halloween yang mematikan di Itaewon, kata para pejabat pada Sabtu (5/11/2022) dikutip dari Yonhap.
Otoritas pemadam kebakaran setempat mengatakan dua penambang berjalan keluar dari tambang bawah tanah yang runtuh setelah tanah longsor pada 26 Oktober melalui upaya penyelamatan yang berfokus pada pengeboran lubang.
Keduanya selamat dengan mengonsumsi bubuk kopi instan manis dan mendirikan tenda dengan plastik di dalam tambang yang runtuh untuk menghangatkan diri.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung selama seminggu hingga 5 November setelah 156 orang tewas dalam kerumunan massa di Itaewon, Seoul selama perayaan Halloween.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
INKA kembali mengekspor dua locomotive platform ke Australia. Pengiriman ini bagian dari kontrak 50 unit senilai lebih dari Rp100 miliar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB.
KH Zulfa Mustofa siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika mendapat amanah dari PWNU dan PCNU menjelang Muktamar NU ke-35.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas.