Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Filep Karma./Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Aktivis Pro-Kemerdekaan Papua, Filep Karma ditemukan tewas tenggelam di Pantai Base G, Papua, Selasa (1/11/2022) lalu. Bagi Anda yang asing dengan sosok Filep Karma, berikut penjelasannya.
Kabar terakhir yang didengar keluarga pada Kamis (27/11/2022), korban sempat pamit ingin pergi menyelam untuk menangkap ikan. Nahas, pada Selasa pagi, jasadnya justru di temukan warga sekitar di bibir Pantai Base G.
Ratusan orang mengarak peti jenazah Filep Karma ke rumah duka bersamaan dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora hingga peti mati ditutup.
Filep lahir di Pulau Biak, 15 Agustus 1959 dengan nama lengkap Filep Jacob Semuel Karma. Semasa hidupnya dia dikenal sebagai Aktivis Kemerdekaan Papua.
Filep merupakan lulusan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret, Solo. Dia juga sempat mengenyam pendidikan di The Asian Institute of Management (AIM), Manila menjalani studinya selama 11 bulan.
BACA JUGA: Menkes : Sampai Kemarin, Ada 325 Kasus Ginjal Akut di Seluruh Indonesia
Filep divonis 15 tahun penjara atas tuduhan makar karena ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora pada suatu upacara di Jayapura pada 1 Desember 2004. Pada 1998, Filep juga pernah dipenjara selama dua tahun masih dengan alasan yang serupa.
Namanya sempat menjadi sorotan media ketika pada 2015 menolak remisi yang dikeluarkan atas kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tahan politik Papua dengan tujuan menyelesaikan konflik Papua.
Filep dengan tegas menolak, "Saya tetap menolak remisi itu, karena remisi diberikan kepada orang yang bersalah, tetapi saya merasa tidak bersalah. Mereka selalu bilang itu kewajiban pemerintah. Apa perlu saya menyurat dengan kata-kata yang kurang baik, saya sudah bilang ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa saya menolak remisi itu," kata dia, dikutip Antara pada 18 Agustus 2014.
Seusai pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Papua pada 2017 lalu, Filep mengisi waktu luangnya dengan berjualan buku di Saga Mall, Abepura, Kota Jayapura.
Kini kematian Filep dipenuhi tanda tanya bagi sebagian pihak. Terkesan janggal bagi seseorang yang dinilai ahli menyelam dan memiliki pengalaman puluhan tahun. Ditambah pakaian selam yang ia kenakan dilaporkan mengalami kerusakan yang signifikan.
Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menggambarkan Filep sebagai pemimpin yang inspiratif dan tidak takut. Ia pun mendesak jajaran penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia untuk menyelidiki penyebab kematian almarhum.
“Penyelidikan ini penting untuk menjawab apakah ada indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM di balik kematian almarhum, karena tidak sedikit aktivis vokal di Papua yang menjadi sasaran kekerasan” ucap Hamid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Stasiun Geofisika Manado mencatat 515 gempa tektonik guncang Sulawesi Utara selama Agustus 2026. Gempa terbesar capai magnitudo 6,5.
Jadwal DAMRI dari YIA Jumat 18 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.