Advertisement

Ada Lowongan CPNS 2023! Ini Link Resminya

Ileny Rizky
Rabu, 02 November 2022 - 12:27 WIB
Bhekti Suryani
Ada Lowongan CPNS 2023! Ini Link Resminya Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO - Siswowidodo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada 2023 mendatang. Hal ini dikemukakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja.

Dalam sesi tanya jawab di sebuah rapat koordinasi yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kemenpan-RB, Aba menanggapi pertanyaan terkait proses rekrutmen CPNS.

Advertisement

Aba Subagja menyebut bahwa pendaftaran CPNS diperkirakan akan dilaksanakan di tahun depan, dan dibuka untuk merekrut beberapa jabatan-jabatan yang sedang dibutuhkan. Namun, dia tidak menuturkan secara rinci kapan waktu tepatnya proses rekrutmen itu akan dibuka.

"Kemudian perekrutan CPNS, Insya Allah tahun depan (2023), kami juga akan mengalokasikan dan berencana untuk merekrut jabatan ASN tertentu yang memang akan sangat dibutuhkan," ungkap Subagja, dikutip dari siaran Youtube Apkasi pada Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan adapun formasi posisi yang akan dibuka dalam perekrutan CPNS 2023 diantaranya adalah agen, hakim, dan jaksa.

"Di sistem karir PNS,  kami butuh agen yang memang harus PNS. Kami membutuhkan hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Kemudian juga tenaga-tenaga lain, barangkali yang harus kita lihat," ungkapnya.

Selain itu, Aba juga menjelaskan terkait proses pendataan non-ASN yang telah terlaksana, itu bukan dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.  

Aba menyebut bahwa hal tersebut berbeda dengan pendataan yang dilakukan pada 2005 silam yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Kemudian, Aba mengatakan bahwa di tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melansir laman Guru PPPK Kemendikbud, seleksi PPPK telah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/ . Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK Guru akan ditutup pada 7 November 2022 mendatang.

BACA JUGA: Bukit Bintang Zona Merah Bencana, Pemkab: Bangunan Usaha di Sana Banyak Tak Berizin

Sebagai informasi, simak perbedaan PNS dan PPPK:

1. PNS diperuntukan bagi masyarakat dengan minimal usia 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun. Sedangkan PPPK minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

2.  Dalam tahapan seleksi, CPNS terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidan. Sedangkan PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang melingkupi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

3. PNS yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, akan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh  PPK, sementara PPPK nantinya akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement