Advertisement
Ada Lowongan CPNS 2023! Ini Link Resminya
Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO - Siswowidodo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada 2023 mendatang. Hal ini dikemukakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja.
Dalam sesi tanya jawab di sebuah rapat koordinasi yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kemenpan-RB, Aba menanggapi pertanyaan terkait proses rekrutmen CPNS.
Advertisement
Aba Subagja menyebut bahwa pendaftaran CPNS diperkirakan akan dilaksanakan di tahun depan, dan dibuka untuk merekrut beberapa jabatan-jabatan yang sedang dibutuhkan. Namun, dia tidak menuturkan secara rinci kapan waktu tepatnya proses rekrutmen itu akan dibuka.
"Kemudian perekrutan CPNS, Insya Allah tahun depan (2023), kami juga akan mengalokasikan dan berencana untuk merekrut jabatan ASN tertentu yang memang akan sangat dibutuhkan," ungkap Subagja, dikutip dari siaran Youtube Apkasi pada Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan adapun formasi posisi yang akan dibuka dalam perekrutan CPNS 2023 diantaranya adalah agen, hakim, dan jaksa.
"Di sistem karir PNS, kami butuh agen yang memang harus PNS. Kami membutuhkan hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya. Kemudian juga tenaga-tenaga lain, barangkali yang harus kita lihat," ungkapnya.
Selain itu, Aba juga menjelaskan terkait proses pendataan non-ASN yang telah terlaksana, itu bukan dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
Aba menyebut bahwa hal tersebut berbeda dengan pendataan yang dilakukan pada 2005 silam yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Kemudian, Aba mengatakan bahwa di tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melansir laman Guru PPPK Kemendikbud, seleksi PPPK telah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/ . Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK Guru akan ditutup pada 7 November 2022 mendatang.
BACA JUGA: Bukit Bintang Zona Merah Bencana, Pemkab: Bangunan Usaha di Sana Banyak Tak Berizin
Sebagai informasi, simak perbedaan PNS dan PPPK:
1. PNS diperuntukan bagi masyarakat dengan minimal usia 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun. Sedangkan PPPK minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
2. Dalam tahapan seleksi, CPNS terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidan. Sedangkan PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang melingkupi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
3. PNS yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, akan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh PPK, sementara PPPK nantinya akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- OTT KPK 2026: Bupati Cilacap Ditangkap, Operasi ke-9 Tahun Ini
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi
Advertisement
Advertisement








