Advertisement
Kamis Besok, Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa terkait Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan - PSSI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri kembali memanggil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) pada Kamis (3/11/2022) di Polda Jatim terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, bahwa Iwan Bule akan diperiksa berbarengan dengan pemeriksaan saksi ahli dari Kemenpora dan Kemenkumham.
Advertisement
“Pada hari, Kamis (3/11/2022) akan dilakukan pemeriksaan tambahan saksi ketua umum PSSI. Kemudian melakukan pemeriksaan ahli dari Kemenpora, kemudian pemeriksaan ahli hukum dari Kemenkumham,” ujar Nurul di Gedung Humas, Senin (1/11/2022) malam.
Selain ketiga orang tersebut, pihak kepolisan juga melakukan pemeriksaan kepada ahli hukum pidana pada hari ini. Polri juga akan melakukan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Hylo Open 2022 : Hari ini, Enam Wakil Indonesia Bertarung di Babak 32 Besar
“Kemudian rencana hari Sabtu tanggal 5 November 2022 rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh tim perhimpunan dokter forensik indonesia wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo kab Malang,” pungkas Nurul
Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo menjabarkan, bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya, adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian, AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satpol PP Bantul Sita 26 Botol Miras Oplosan di Dua Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal di Banguntapan Bantul
- Dosen UGM Raih Penghargaan Austria Berkat Nano Jinten Hitam
- Jarang Diketahui, Ini Sumber Vitamin C Lebih Tinggi dari Jeruk
- Almarhum Ustaz Jazir Dianugerahi Penghargaan Inovator Manajemen Masjid
- Tanah Longsor Terjang Kokap Kulonprogo, Dua Rumah dan Jalan Terdampak
- Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru
- Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal Dua Per Penumpang
Advertisement
Advertisement








