Advertisement

Keterangan Berubah-ubah, ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Tak Angkat Putri Chandrawathi

Lukman Nur Hakim
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Keterangan Berubah-ubah, ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Tak Angkat Putri Chandrawathi Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - tom.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengungkapkan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi seperti apa yang dirinya katakan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menanyakan tentang kejadian yang terjadi di Magelang pada tanggal 4 Juli 2022.

Advertisement

Dalam ceritnya itu, Susi menceritakan bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri yang berada di sofa rumah Magelang.

“Saya beres-beres di dapur, enggak lama om Yosua keluar ke arah kamar ART masuk ke arah ibu, untuk mengangkat ibu untuk dipindahin ibu ke atas, terus belum sempat ngangkat,” papar Susi saat persidangan di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

“Belum sempat ngangkat? coba ceritakan yang berurutan,” tanya Morgan

“Om Kuat kan di situ masih ngobrol sama ibu. Datanglah om Yosua jalan ke arah ibu, ada om Kuat juga di sana. terus om Yosua sempat mau ngangkat ibu, nah om Kuat menging [larang] gitu kan,” jawab Susi.

Kemudian, Hakim terus menekan Susi dengan pertanyan mengenai Brigadir J yang tidak mengangkat Putri dan tidak sesuai dengan BAP yang dirinya buat.

“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat. di BAP ini kamu bilang, jam 22.00 WIB ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat ,Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?,” tanya Hakim.

“Tidak,” jawab Susi

“Jadi mana yang benar? yang di BAP atau sekarang ini?,” tanya Hakim kembali.

“Yang sekarang ini,” jawab Susi.

Setelah mendengar jawaban ini, Hakim anggota langsung membacakan BAP yang dibuat oleh Susi saat pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: ART Ferdy Sambo Cerita Putri Tergeletak, Hakim Curiga Kisahnya Hanya Settingan

“Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget dan kemudian Richard berkata jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keteranganmu. atau sudah sempat diangkat?,” tanya Hakim.

“Tapi belum ada om Richard,” jawab Susi.

“Pertanyaannya, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?,” tanya kembali

“Sempat mau ngangkat,” jawab Susi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement