Advertisement
Hakim Ingatkan ART Ferdy Sambo: Kalau Bohong, Bisa Dipidana!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tegas menyebut akan memproses pidana Susi selaku asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo jika memberi keterangan tidak benar.
Susi sendiri hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Advertisement
BACA JUGA : ART Ferdy Sambo Jadi Saksi
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menegaskan kepada Susi agar menjawab pertanyaan dengan sebenarnya, karena sedari awal Susi menjawab secara tergesa-gesa.
“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat,” tegas Wahyu saat persidangan.
Wahyu juga terus bertanya kepada Susi tentang kejadian yang terjadi dalam rentetan sebelum kejadian di Magelang dan Duren Tiga. Namun, Susi tetap menjawab dengan tidak tegas dan seakan mengada-ngada
Mendengar jawaban yang tidak pasti dan tidak tegas. Wahyu kembali menegaskan dengan nada tinggi jika tidak menjawab dengan tidak benar dan akan meminta jaksa penuntut umum untuk memproses hukum Susi.
“Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi lain, kalau keterangan berubah, saya perintah JPU untuk proses saudara. Paham ya?,” tanya Wahyu dengan nada tinggi
Pertanyaan dari Hakim hanya dijawab dengan tatapan kosong dari Susi yang berada di depan Majelis Hakim.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement