Advertisement
ART Ferdy Sambo Cerita Putri Tergeletak, Hakim Curiga Kisahnya Hanya Settingan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencurigai keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi adalah settingan.
Hal itu diungkapkan ketika Hakim meminta keterangan Putri terkait situasi saat Putri diketahui tergeletak di kamar mandi rumah Magelang.
Advertisement
“Saya menemui ibu sudah dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi,” papar Susi saat persidangan di PN Jaksel, Senin (31/10/2022)
“Ada teriakan?,” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa
“Tidak, soalnya pas saya naik ke atas ibu udah keadaan tergeletak di kamar mandi,” jawab Susi.
Setelahnya, Wahyu menanyakan siapa yang menyuruh Susi datang ke lantai dua rumah Magelang. Susi menjawab bahwa dirinya diperintahkan oleh Kuat Ma’ruf untuk ke lantai atas.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
“Kenapa saudara Kuat tiba tiba nyuruh saudara. Apakah Kuat sudah melihat Putri jatuh?,” tanya hakim
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Tahu darimana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?,” Hakim kembali bertanya.
“Saya tidak tahu tapi saya disuruh om Kuat ‘Bi Susi itu cek Ibu ke atas’. Saya buru buru naik terus lihat ibu tergeletak di depan kamar mandi tidak berdaya, kaki dingin badan dingin,” jawab Susi
Lalu, majelis hakim menanyakan apakah Susi memegang tubuh dari Putri. Susi mengatakan bahwa dirinya memegang tangan dan kak Putri yang dikatakan sudah dingin, kemudian dirinya menangis.
“Terus apa yang saudara lakukan?,” tanya Hakim
“Saya teriak minta tolong sama omnya (Yosua). ‘om tolong om’, terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Ya udah saya manggil ‘om Kuat om kuat tolongin ibu tolongin ibu’,” jawab Susi.
Kemudian, Susi menjelaskan pada saat setelahnya Kuat datang ke lantai dua dan saat Brigadir J ingin naik ke atas dihalau oleh Kuat.
“Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? tahu dari mana?,” tanya Hakim
“Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas,” jawab Susi
“Loh kok mungkin? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. Kamu anggap kami ini bodoh,” tegas Hakim.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Komisi A DPRD DIY Apresiasi Kesiapan TNI Hadapi Lebaran 2026
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Minyak Zaitun Ekstra Murni Disebut Dukung Fungsi Kognitif Otak
- Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
- Wisuda USD 2026 Luluskan 646 Mahasiswa Angkat Tema Berakar Mekar
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
Advertisement
Advertisement







