Advertisement
ART Ferdy Sambo Cerita Putri Tergeletak, Hakim Curiga Kisahnya Hanya Settingan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencurigai keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi adalah settingan.
Hal itu diungkapkan ketika Hakim meminta keterangan Putri terkait situasi saat Putri diketahui tergeletak di kamar mandi rumah Magelang.
Advertisement
“Saya menemui ibu sudah dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi,” papar Susi saat persidangan di PN Jaksel, Senin (31/10/2022)
“Ada teriakan?,” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa
“Tidak, soalnya pas saya naik ke atas ibu udah keadaan tergeletak di kamar mandi,” jawab Susi.
Setelahnya, Wahyu menanyakan siapa yang menyuruh Susi datang ke lantai dua rumah Magelang. Susi menjawab bahwa dirinya diperintahkan oleh Kuat Ma’ruf untuk ke lantai atas.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
“Kenapa saudara Kuat tiba tiba nyuruh saudara. Apakah Kuat sudah melihat Putri jatuh?,” tanya hakim
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Tahu darimana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?,” Hakim kembali bertanya.
“Saya tidak tahu tapi saya disuruh om Kuat ‘Bi Susi itu cek Ibu ke atas’. Saya buru buru naik terus lihat ibu tergeletak di depan kamar mandi tidak berdaya, kaki dingin badan dingin,” jawab Susi
Lalu, majelis hakim menanyakan apakah Susi memegang tubuh dari Putri. Susi mengatakan bahwa dirinya memegang tangan dan kak Putri yang dikatakan sudah dingin, kemudian dirinya menangis.
“Terus apa yang saudara lakukan?,” tanya Hakim
“Saya teriak minta tolong sama omnya (Yosua). ‘om tolong om’, terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Ya udah saya manggil ‘om Kuat om kuat tolongin ibu tolongin ibu’,” jawab Susi.
Kemudian, Susi menjelaskan pada saat setelahnya Kuat datang ke lantai dua dan saat Brigadir J ingin naik ke atas dihalau oleh Kuat.
“Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? tahu dari mana?,” tanya Hakim
“Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas,” jawab Susi
“Loh kok mungkin? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. Kamu anggap kami ini bodoh,” tegas Hakim.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement









