Advertisement

ART Ferdy Sambo Cerita Putri Tergeletak, Hakim Curiga Kisahnya Hanya Settingan

Lukman Nur Hakim
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
ART Ferdy Sambo Cerita Putri Tergeletak, Hakim Curiga Kisahnya Hanya Settingan Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI - Bisnis / Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencurigai keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi adalah settingan.

Hal itu diungkapkan ketika Hakim meminta keterangan Putri terkait situasi saat Putri diketahui tergeletak di kamar mandi rumah Magelang.

Advertisement

“Saya menemui ibu sudah dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi,” papar Susi saat persidangan di PN Jaksel, Senin (31/10/2022)

“Ada teriakan?,” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa

“Tidak, soalnya pas saya naik ke atas ibu udah keadaan tergeletak di kamar mandi,” jawab Susi.

Setelahnya, Wahyu menanyakan siapa yang menyuruh Susi datang ke lantai dua rumah Magelang. Susi menjawab bahwa dirinya diperintahkan oleh Kuat Ma’ruf untuk ke lantai atas.

BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan

“Kenapa saudara Kuat tiba tiba nyuruh saudara. Apakah Kuat sudah melihat Putri jatuh?,” tanya hakim

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

“Tahu darimana kok dia tiba-tiba dia langsung perintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?,” Hakim kembali bertanya.

“Saya tidak tahu tapi saya disuruh om Kuat ‘Bi Susi itu cek Ibu ke atas’. Saya buru buru naik terus lihat ibu tergeletak di depan kamar mandi tidak berdaya, kaki dingin badan dingin,” jawab Susi

Lalu, majelis hakim menanyakan apakah Susi memegang tubuh dari Putri. Susi mengatakan bahwa dirinya memegang tangan dan kak Putri yang dikatakan sudah dingin, kemudian dirinya menangis.

“Terus apa yang saudara lakukan?,” tanya Hakim

“Saya teriak minta tolong sama omnya (Yosua). ‘om tolong om’, terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Ya udah saya manggil ‘om Kuat om kuat tolongin ibu tolongin ibu’,” jawab Susi.

Kemudian, Susi menjelaskan pada saat setelahnya Kuat datang ke lantai dua dan saat Brigadir J ingin naik ke atas dihalau oleh Kuat.

“Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? tahu dari mana?,” tanya Hakim

“Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas,” jawab Susi

“Loh kok mungkin? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. Kamu anggap kami ini bodoh,” tegas Hakim.

Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.

“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement