Siang Ini, Susi, ART Ferdy Sambo Hadiri Sidang Bharada E
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hari ini adala Susi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo.
Advertisement
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Langsung
“Saksi yang akan hadir, pekerja di rumah Saguling yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam (Damson),” ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang akan dihadirkan antara lain pekerja Sambo di rumah Bangka yaitu, Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang. Kemudian saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga yaitu Daryanto (Kodir) dan Marjuki.
“Terakhir, ada saksi dari ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo yaitu, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah,” tutur Ronny.
Secara terpisah, pihak dari PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Nyoblos di Pilkada Bantul, Haedar: Hal yang Mengganjal di Pemilu Harus Berakhir di Pilkada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
- Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
- Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
- Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
- Buron Judol Handoyo Salman Ternyata Ditukar dengan Buron Filipina Hector Aldwin Pantollana
- Dorong Inovasi Bisnis Perumahan, BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur di UGM
Advertisement
Advertisement