Advertisement
Siang Ini, Susi, ART Ferdy Sambo Hadiri Sidang Bharada E
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hari ini adala Susi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo.
Advertisement
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Langsung
“Saksi yang akan hadir, pekerja di rumah Saguling yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam (Damson),” ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang akan dihadirkan antara lain pekerja Sambo di rumah Bangka yaitu, Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang. Kemudian saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga yaitu Daryanto (Kodir) dan Marjuki.
“Terakhir, ada saksi dari ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo yaitu, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah,” tutur Ronny.
Secara terpisah, pihak dari PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penumpang YIA Dipantau Ketat, Cegah Penularan Virus Nipah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







