Siang Ini, Susi, ART Ferdy Sambo Hadiri Sidang Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hari ini adala Susi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo.
BACA JUGA : Hakim Minta Sidang Lanjutan Bharada E Tidak Disiarkan Langsung
“Saksi yang akan hadir, pekerja di rumah Saguling yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam (Damson),” ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang akan dihadirkan antara lain pekerja Sambo di rumah Bangka yaitu, Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang. Kemudian saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga yaitu Daryanto (Kodir) dan Marjuki.
“Terakhir, ada saksi dari ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo yaitu, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah,” tutur Ronny.
Secara terpisah, pihak dari PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kulonprogo Adakan Banyak Operasi Pasar, Ini Jadwal dan Lokasinya
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement