Advertisement
Pengin Daftar BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah dan Dapat Aneka Bansos? Ini Caranya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan yang gratis alias kamu tidak perlu membayar biaya bulanan karena sudah dibayarkan pemerintah.
Program BPJS yang digunakan untuk memberikam bantuan BPJS gratis kepada masyarakat disebut PBI (Program Bantuan Iuran).
Advertisement
Dengan mendaftarkan diri melalui program ini, maka masyarakat yang tidak mampu tidak perlu memikirkan uang pembayaran BPJS Kesejatan setiap bulannya.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah 100% dibayarkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tragedi Pesta Halloween di Korsel, Ini yang Bikin Massa Mendadak Berdesakan
Sebelum kamu mendaftar BPJS Kesehatan gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar data kamu lolos sebagai penerima PBI, syarat yang dimaksud antara lain haruslah warga tidak mampu.
Selain itu, data calon peserta juga harus sudah terdaftar di DTKS. Jika nama kamu belum ada di DTKS, kamu bisa mendaftar dulu dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos.
2. Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
3. Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.
4. Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan".
5. Selanjutnya klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
6. Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.
Cara daftar BPJS Kesehatan Gratis:
Setelah melakukan pendaftaran DTKS, kamu bisa datang ke Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Ketika data kamu sudah tercatat di DTKS, maka potensi untuk mendapatkan aneka bansos jadi lebih banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement