Advertisement
Ayah di Solo Dua Kali Cabuli Anak Tirinya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Seorang ayah berinisial FC asal Kecamatan Banjarsari, Solo, tega cabuli anak tirinya, BA, sebanyak dua kali di rumah mereka. Korban BA dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri saat menonton televisi di ruang keluarga.
BACA JUGA : Pimpinan Sebuah Ponpes Diduga Cabuli Anak Asuhnya
Advertisement
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (26/10/2022), peristiwa itu terjadi pada Juli lalu, bermula saat korban menonton televisi dengan pacarnya di ruang keluarga. Saat itu, pelaku juga berada di rumah.
Sementara ibu korban sedang beraktivitas di luar rumah. Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya, FC berupaya melancarkan aksi saat ada kesempatan. Pelaku mengusir pacar korban dari rumah. Saat itu juga pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
“Pelaku berdalih korban sudah berhubungan intim dengan sang pacar. Saat itu, korban masih memakai seragam pramuka. Kemudian, pelaku mengancam korban agar melayani nafsu bejatnya,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti kasus ayah cabuli anak tirinya itu di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022).
Keesokan harinya, pelaku kembali mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Kala itu, ibu korban juga tak ada di rumah. Korban mengalami trauma berat setelah kejadian itu.
Korban akhirnya memberanikan diri menyampaikan curahan hati (curhat) kepada pamannya. Mendapat informasi itu, paman korban langsung menghubungi ayah kandung korban yang berada di Tangerang, Banten.
“Ayah kandung korban tidak terima dan melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur ke pihak berwajib. Polisi segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku di rumah,” ujarnya.
Barang bukti yang disita dari kasus ayah cabul anak tirinya di Solo itu berupa pakaian seragam pramuka dan celana dalam korban. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancamana hukuman penjara selama 15 tahun. Saat ini, kondisi psikologis korban stabil dan sudah beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pelaku FC mengakui dua kali mencabuli anak tirinya di ruang keluarga. Dia bernafsu melihat kemolekan tubuh anak tirinya yang hidup bersamanya di rumah.
FC menikah dengan ibu korban beberapa tahun lalu. Setelah resmi menikah, FC hidup bersama korban dan ibunya.
“[Pencabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement