Lima Anak Penderita Gangguan Ginjal Akut di Jateng Terus Dipantau

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa lima anak yang menderita gangguan gagal ginjal akut dan menjalani perawatan medis di rumah sakit terus dipantau perkembangan kesehatannya.
"Sekarang kami pantau terus menerus pasien gangguan ginjal akut. Seorang anak yang menderita gangguan gagal ginjal itu orang Jateng, tapi dirawat di Rumah Sakit Dokter Sardjito Yogyakarta," katanya di Semarang, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA : Satu Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Banyumas
Dia mengatakan sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan Jateng untuk terus melakukan pendataan pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di rumah sakit dan layanan kesehatan.
Menurut dia, hal itu diperlukan agar penanganan bisa dilakukan dengan tepat dan cepat.
"Dengan demikian, kita bisa tahu mereka yang terindikasi gagal ginjal akut itu agar cepat direspons dan diperhatikan langsung ke laboratorium, sehingga treatment kita tidak keliru," ujarnya.
Kendati demikian, Ganjar tidak memerinci kabupaten/kota mana saja asal kelima anak pasien gagal ginjal akut itu, hanya salah satunya saat ini menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"Saya minta semuanya direkam, dari catatan yang kurang lebih lima anak inilah kemudian saya minta untuk seluruh yankes yang ada mencatat dengan baik agar kita mengerti," katanya
Di sisi lain, orang nomor satu di Jateng itu juga terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait obat-obatan yang diimbau pemerintah pusat untuk tidak dikonsumsi.
"Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan untuk obat-obatan jenis tertentu itu tidak digunakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Perang Sarung Pakai Batu, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement