Advertisement
Dijatuhi Sanksi, Ganjar Pranowo Disebut Melanggar Perintah Megawati!

Advertisement
Hsrianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ganjar Pranowo telah melanggar instruksi Megawati Soekarnoputri, karena menyatakan siap jadi calon presiden (capres).
Hasto menjelaskan, pada 7 Oktober 2022, Megawati mengeluarkan surat instruksi bernomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Surat tersebut, jelasnya, mengatur tentang komunikasi politik kader PDIP.
Advertisement
“Tanggal 7 Oktober [2022] itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga pak Ganjar dinilai melanggar,” jelas Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar telah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di publik sehingga partai harus menjatuhkan sanksi lisan.
BACA JUGA: GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
- KKB Papua Tembak Tenaga Honorer Pemda hingga Meninggal Dunia
- Mengaku Reserse Narkoba Polda Jateng, Polisi Gadungan asal Solo Tipu Warga Rp14 Juta
- Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius Masalah Truk ODOL
- Pemerintah Usulkan ke Brasil Terkait Solusi Penuntasan Kasus Kematian Juliana Marins di Rinjani
- Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit
- Kepulauan Tokara di Jepang Masih Terus Diguncang Gempa, Hingga Hari Ini Sudah Lebih dari 1.200 Kali
Advertisement
Advertisement