Advertisement
Dijatuhi Sanksi, Ganjar Pranowo Disebut Melanggar Perintah Megawati!

Advertisement
Hsrianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ganjar Pranowo telah melanggar instruksi Megawati Soekarnoputri, karena menyatakan siap jadi calon presiden (capres).
Hasto menjelaskan, pada 7 Oktober 2022, Megawati mengeluarkan surat instruksi bernomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Surat tersebut, jelasnya, mengatur tentang komunikasi politik kader PDIP.
“Tanggal 7 Oktober [2022] itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga pak Ganjar dinilai melanggar,” jelas Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar telah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di publik sehingga partai harus menjatuhkan sanksi lisan.
BACA JUGA: GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
- Hari Raya Iduladha 2023? Ini Jadwalnya versi Pemerintah dan Muhammadiyah
- KPK Periksa Brigita Manohara Sebagai Saksi Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Advertisement
Advertisement