Gaji PPPK Terancam, Kemenkeu Salurkan Rp20,5 Triliun
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (kiri), Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun (tengah), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) di kantor DPP PDIP Jakarta, Senin (24/10/2022). JIBI/Bisnis- Surya Dua Artha
Hsrianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan Ganjar Pranowo telah melanggar instruksi Megawati Soekarnoputri, karena menyatakan siap jadi calon presiden (capres).
Hasto menjelaskan, pada 7 Oktober 2022, Megawati mengeluarkan surat instruksi bernomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Surat tersebut, jelasnya, mengatur tentang komunikasi politik kader PDIP.
“Tanggal 7 Oktober [2022] itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP ditandatangani oleh Ketum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda, sehingga pak Ganjar dinilai melanggar,” jelas Hasto kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, pada Senin (24/10/2022) sore Ganjar datang ke Kantor DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang siap jadi capres.
Dari hasil klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi lisan kepada Ganjar.
"Supaya keadilan ditegakan ke seluruh anggota, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskannya, pernyataan Ganjar telah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di publik sehingga partai harus menjatuhkan sanksi lisan.
BACA JUGA: GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran
Selain itu, Komarudin mengaku kecewa karena Ganjar merupakan kader lama di PDIP. Seharusnya, menurut Komarudin, Ganjar lebih disiplin dalam memberikan pernyataan.
"Dia [Ganjar], kader ini bukan baru masuk, termasuk senior, pertama kali masuk di Papua, lakukan kaderisasi di sana, oleh sebab itu beliau harus lebih disiplin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Kemenhub mencatat 409 penerbangan terdampak karhutla di Kalimantan pada 14-20 September 2026, naik dari 159 penerbangan
Aldo korban KM Virgo sempat keluar kapal sebelum kembali mengambil tas dan menunggu temannya. Jenazahnya ditemukan setelah 10 hari pencarian.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.