Advertisement
Daftar 133 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Ilustrasi obat sirup cair
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan ada 133 daftar obat sirop yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol yang dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Informasi daftar obat tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.
Advertisement
BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai." ujar Penny.
Baca juga: Nasdem Mengaku Dorong Anies Baswedan Temui Habib Rizieq
Berikut daftar lengkapnya







Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement






