Advertisement
Daftar 133 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Ilustrasi obat sirup cair
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan ada 133 daftar obat sirop yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pelarut etilen glikol dan dietilen glikol yang dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Informasi daftar obat tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.
Advertisement
BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai." ujar Penny.
Baca juga: Nasdem Mengaku Dorong Anies Baswedan Temui Habib Rizieq
Berikut daftar lengkapnya







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Botol Miras Disita Polisi Saat Operasi Pekat Ramadhan di Jogja
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
- City Pangkas Jarak dengan Arsenal, Guardiola Angkat Peran Fans
- Bubur Samin Banjar Jayengan, Tradisi Ramadan yang Terus Hidup
- DPRD Bantul Soroti Pernikahan Dini, Dinilai Ancam Masa Depan Anak
- Asyiik! Tol Solo-Jogja-NYIA Digunakan Gratis saat Mudik Lebaran 2026
- Real Madrid Kalah dari Osasuna, Arbeloa Beberkan Evaluasi Tim
Advertisement
Advertisement





