Advertisement
DPRD Kabupaten Magelang Ingatkan Dampak Penyakit Menular

Advertisement
KOTA MUNGKID—Sampai saat ini masih ditemukan penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan dan berpotensi menyebabkan kematian serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun penurunan produktivitas sumber daya manusia. Hal itu berpotensi menjadi bencana di bidang kesehatan bagi Kabupaten Magelang.
"Faktanya penyakit menular di Kabupaten Magelang selalu mengalami perkembangan dari segi bentuk, jenis, dan cara persebarannya. Oleh karena itu diperlukan upaya penanggulangan penyakit menular yang efektif, efisien, dan berkesinambungan," kata juru bicara Pansus Penanggulangan Penyakit Menular DPRD Kabupaten Magelang, Bambang Surendro, dalam rapat paripurna Rabu (12/10/2022).
Advertisement
Saat membacakan laporan Pansus Penanggulangan Penyakit Menular, ia memaparkan penanggulangan penyakit menular dilakukan dengan memfokuskan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat, beriringan dengan upaya mitigasi bencana akibat penyakit menular, yang ditandai dengan menurunnya angka kesakitan, angka kecacatan, dan angka kematian.
Strategi penanggulangan penyakit menular harus dilakukan dengan upaya yang komprehensif dan efektif dengan pertimbangan aspek kearifan lokal dan potensi sumber daya. "Kehadiran Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular sangat mendesak karena akan berdampak pada upaya pembangunan kesehatan yang salah satu misinya adalah mengurangi angka penyakit menular," katanya.
Bupati diberi amanah untuk membentuk Tim Gerak Cepat untuk mendukung upaya penanggulangan penyakit menular dalam keadaan KLB atau wabah. Untuk percepatan penanggulangan dapat dibentuk Tim Gerak Cepat di tingkat kecamatan/kelurahan/desa. Dinas Kesehatan menjadi koordinator dalam keadaan KLB. Sedangkan dalam keadaan Wabah, BPBD ditunjuk menjadi koordinator penanggulangan.
Dalam kegiatan tersebut DPRD Kabupaten menyetujui Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular untuk dimintakan persetujuan pada Rapat Paripurna dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda. Selain itu, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Penyelenggaraan Perpustakaan
Juru bicara Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan, Ety Nurfaizati, mengatakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat.
"Menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan, memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah, menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya," katanya membacakan laporan Pansus Penyelenggaraan Perpustakaan.
Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan disusun untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa sehingga perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, cetak dan/atau karya rekam. Disamping itu, perlu adanya payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan perpustakaan di tingkat Kabupaten/Kota.
Setelah dua raperda tersebut ditetapkan, kedua pansus meminta Eksekutif segera menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis atas pelaksanaaan peraturan daerah dimaksud. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement