Advertisement
BPOM Bakal Cabut Izin Edar Produk Lewati Ambang Batas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemenkes mengeluarkan surat resmi terkait pelarangan penggunaan maupun penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
Hal ini ditujukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif pada anak. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril menyebutkan hal ini berlaku pada semua jenis obat cair.
Advertisement
BPOM melalui Penjelasan Tentang Isu Obat Sirup yang Beresiko Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diterbitkan pada Rabu, (19/10/2022) di laman resmi BPOM, menjelaskan bahwa BPOM akan melakukan beberapa tindakan yang berkaitan dengan hal ini.
BPOM menyebut akan melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.
Dalam lama siaran pers ini, BPOM juga menyebutkan hasil pengujian produk yang mengandung dua zat pelarut ini akan dikaji lebih lanjut. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti produk yang melebihi ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.
Sanksi administratif ini berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.
BACA JUGA: Parpol Berburu Caleg, Lurah dan Mantan Lurah Laris Manis
Selain itu, BPOM juga menghimbau semua industri farmasi yang punyai produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
BPOM juga menyarankan Industri farmasi untuk melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan untuk memproduksi obat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Advertisement