Advertisement
Nakes Dilarang Berikan Resep Obat Cair, Mulai Hari Ini. Ini Alternatifnya
 Foto ilustrasi.  - Freepik
                Foto ilustrasi.  - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menegaskan jika layanan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk sementara waktu tidak memberikan resep obat cair pada pasiennya.
Keputusan ini disampaikan dalam surat edaran dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Advertisement
Dalam surat tersebut dituliskan jika tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk sementara waktu, nakes diimbau tidak meresepkan obat sirup cair, dan bisa menggunakan bentuk sediaan lain seperti kapsul, kaplet dan lainnya yang bukan berbentuk cair," ujarnya.
Hal ini, katanya, karena adanya dugaan zat pelarut dalam obat cair diduga memicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak saat ini.
Berdasarkan data dari dinkes Bantul, ada beragam macam bentuk sediaan obat yang beredar di Indonesia. Jenis obat-obatan itu yakni Pulvis (serbuk), Pulveres, tablet, pil, kapsul, kaplet, larutan, suspensi, elmusion, galenik, ekstrak, infusa, Imunoserum (immunosera), salep, Suppositoria, obat tetes, dan injeksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Oppo Kenalkan ColorOS16 dengan Basis Android 16
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 31 Oktober 2025
- Angka Stunting di Gunungkidul Diklaim Terus Menurun
- Pemda DIY Siapkan Transformasi Pariwisata
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
