Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Ilustrasi bantuan langsung tunai./JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) gagal mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM merupakan program Kemenkop UKM guna mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan langsung tunai atau (BLT) UMKM ini sudah bisa dicairkan sejak Oktober hingga Desember 2022. Meski begitu, tidak bisa dipungkiri ada sejumlah kendala yang menyebabkan BLT UMKM tidak bisa dicairkan.
Jika terdapat pelaku usaha yang gagal dan tidak bisa mendapatkan dana BLT UMKM 1,2 juta. Kemungkinan besar pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM. Berikut adalah beberapa penyebab yang dipastikan seorang individu gagal menerima BLT UMKM 2022.
Penyebab BLT UMKM Tidak Bisa Cair
1. Pelaku UMKM bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas penduduk atau e-KTP
2. Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
3. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
4. Seorang pelaku usaha dinyatakan sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) ataupun pembiayaan dari perbankan.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT UMKM
Pemerintah memang telah menetapkan syarat dan kriteria bagi para penerima BLT UMKM. Adapun untuk terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka pelaku usaha mikro, kecil dan menengah harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
7. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), melampirkan identitas diri dan usaha. Nantinya, pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.
7. Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Wabup Sleman Danang Maharsa meminta perguruan tinggi tak hanya mengejar capaian akademis, tetapi juga mencetak lulusan inovatif.
Fornazari mencetak gol perdana untuk PSS Sleman, tetapi rela menukar gol tersebut dengan kemenangan Super Elja.
Aghniny Haque mempelajari bahasa isyarat arkais yang langka untuk memerankan Melor dalam film horor Malaysia, Khadam.
BRICS menyerukan penyelesaian damai konflik dunia, menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, dan soroti risiko nuklir.
Hari keenam pencarian delapan orang yang hilang di Selat Sunda diperluas hingga 6.010 NM² dengan dukungan unsur laut, udara, dan darat.