Waspada! Ini Daftar 16 Jenis Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis beberapa jenis obat tradisional dan kosmetika berbahaya yang beredar di pasaran Indonesia.
BPOM kemudian menarik obat tradisional dan kosmetika berbahan kimia berbahaya ini dari pasaran. Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Advertisement
Salah satu jenis dari 16 kosmetika berbahaya yang dirilis oleh BPOM adalah Madame Gie, kosmetika milik artis Indonesia, Gisella Anastasia.
Kandungan dalam kosmetik yang berbahaya itu disebutkan mengandung Merah K3 dan Merah K10 yang memiliki risiko yang dapat menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik. Selain itu, efek samping penggunaannya juga bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan.
BACA JUGA: Bunyi Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Woy! Cepat Kau Tembak!
Berikut ini daftar 16 kosmetika berbahaya berdasarkan Penjelasan Publik No.PW.02.04.1.4.10.22.168 Tanggal 4 Oktober 2022 Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan Badan POM Oktober 2021-Agustus 2022.
1. Madame Gie Sweet Cheek Blusher 03
2. Madame Gie Naik Shell 14
3. Madame Gie Naik Shell 10
4. Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
5. Casandra Lip Balm Magic (Strawberry)
6. Casandra Lip Balm Magic (Orange)
7. Loves Me keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
8. Loves Me The Matte Eyeshadow LM3016
9. Loves Me The Matte Eyeshadow LM3022 04
10. Miss Girl Eyeshadow + Blush On No. 2
11. Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.3
12. Miss Rose Matte 33 Orchid 7301-043B33
13. Miss Rose Matte 46 Love Bug 7301-043B46
14. Miss Rose Matte 52 Americano 7301-043B52
15. Miss Rose Matte 48 Gesper 7301-043B48
16. Miss Rose Matte 50 Loved 7301-043B50
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Hasto Usulkan Perjalanan Sawung Jabo di Pentas Musik Indonesia Layak Dibukukan
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan
- PPATK Sebut Pecandu Judi Online di Indonesia Gunakan 90 Persen Gajinya
- Kemenaker Beri Bocoran Soal Formula Penghitungan UMP 2025
- Dua Kali Menang Pemilihan Presdenn AS, Donal Trump Cetak Rekor
- Aturan Terbaru UMP 2025 Berpotensi Batal Diumumkan
- Polisi Sebut Bandar Judi Online yang Melibatkan Komdigi, Setor Uang lewat Money Changer
- Ditanya Soal UMP 2025, Menaker: Pasti Naik
Advertisement
Advertisement