Advertisement
Bansos BSU 2022 Segera Masuk Tahap 6, Cek Cara Daftarnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 segera memasuki tahap 6 pada pekan ketiga Oktober.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara keseluruhan mengajukan anggaran sebesar Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja.
Advertisement
Mengutip dari Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca juga: Rumuskan RPJMD 2022-2027, Pemda DIY Libatkan Masyarakat
Dalam penyalurannya, bansos BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Sebelum melakukan pendaftaran, penuhi terlebih dahulu syarat penerima BSU Tahap 6:
1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP.
3. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
4. Memiliki gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta atau merupakan pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
5.Bansos BSU ini tidak diperuntukkan bagi PNS dan TNI/Polri
6. Tidak pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Daftar BSU 2022
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id pada perangkat Anda.
2. Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
3. Isi dan lengkapi identitas data diri Anda sesuai dengan yang diperlukan.
4. Lakukan aktivasi akun.
5. Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.
6. Login ke Akun Anda.
7. Lengkapi profil pada akun Anda (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
8. Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement