Advertisement
Batal Jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Punya Posisi Baru di Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) terbaru setelah penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Melalui TR dengan nomor ST/2223/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, Teddy Minahasa dibatalkan menjadi Kapolda Jawa Timur dan diubah Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Advertisement
“Iya betul, [TR] pembatalan mutasi Teddy Minahasa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Kapolda Jatim akan diisi oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya dimutasi ke Kapolda Sumatera Barat dimutasi menjadi Kapolda Jambi. Lalu, Kapolda Jambi saat ini Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumsel.
Terakhir, untuk jabatan Kapolda Sumatera Barat akan diisi oleh Irjen Pol Suharyono yang sebelumnya menjadi ditugaskan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan surat telegram rahasia (TR) terkait pemutasian Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur dari Kapolda Sumatera Barat.
“Kami akan keluarkan TR pembatalan dan mengganti [Kapolda Jawa Timur] dengan pejabat lain,” ujar Listyo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement