Advertisement
Kapolri Sebut Kapolda Jatim Teddy Minahasa Melanggar Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus narkoba.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM [Teddy Minahasa] sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Listyo juga mengakui Teddy ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Kami melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.
Teddy ditangkap setelah pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kabar pertama ditangkapnya Teedy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahamd Sahroni. Sahroni menyebut Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.
BACA JUGA: Profil dan Kekayaan Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa yang Disebut Ditangkap karena Narkoba
Teddy menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- BPPTKG Teliti Tanah Ambles di Panggang, Warga Diminta Waspada
- Angklung IKBB Srikandi Meriahkan Prambanan, Angkat Musik Tradisional
- Program Tamasya Plus Himpun Rp159,4 Miliar dari 30.560 Rekening
Advertisement
Advertisement



