Advertisement

Kapolri Sebut Kapolda Jatim Teddy Minahasa Melanggar Kasus Narkoba

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Kapolri Sebut Kapolda Jatim Teddy Minahasa Melanggar Kasus Narkoba Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus narkoba.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM [Teddy Minahasa] sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Advertisement

Listyo juga mengakui Teddy ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Kami melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut, kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.

Teddy ditangkap setelah pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kabar pertama ditangkapnya Teedy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahamd Sahroni. Sahroni menyebut Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.

BACA JUGA: Profil dan Kekayaan Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa yang Disebut Ditangkap karena Narkoba

Teddy menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement